Soal Perkara DLH, Walikota Metro Tunggu Kepastian Hukum
Walikota Metro Wahdi saat diwawancarai, Kamis (31/3/2022).
Kupastuntas.co, Metro - Setelah munculnya desakan dari berbagai kalangan perihal permintaan penonaktifan sejumlah pejabat yang diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), Walikota Metro Wahdi mengaku menunggu kepastian hukum.
Saat dikonfirmasi awak media usai kegiatan di gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai, Walikota Wahdi menyatakan sikapnya untuk taat hukum dan aturan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Kita serahkan kepada Penyidik. Kita kan taat hukum, aturan KASN sudah ada. Begitu sudah keluar, jelas," kata Wahdi kepada media, Kamis (31/3/2022).
Baca juga : Dugaan Korupsi Disorot, KNPI Minta Walikota Metro Nonaktifkan Kadis PUTR
Menurutnya, keputusan hukum merupakan hal penting. Dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak boleh emosional.
"Keputusan hukum, kepatuhan, kepatutan itu penting sekali. Penyelenggaraan pemerintah tidak boleh emosional dalam hal ini. Saya tidak mau menyelenggarakan demikian," bebernya.
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum yang nantinya akan diputuskan aparat penegak hukum (APH) yang berbicara.
"Dan hukumlah yang bicara. Oke terimakasih begitu saja, cukup," tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah kalangan mendesak pemerintah Kota Metro untuk menonaktifkan mantan Kadis Lingkungan Hidup. Mulai dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) Kota setempat. (*)
Video KUPAS TV : Berbagi Keberkahan | Hotel Emersia Lampung Tawarkan Promo Menarik Bulan Ramadan
Berita Lainnya
-
Pemkot Metro Tegas: Tak Ada Pembelaan Hukum untuk ASN Tersangka Korupsi
Rabu, 12 November 2025 -
Mantan Kadis PUTR Robby Kurniawan Kembali Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Metro
Selasa, 11 November 2025 -
Breaking News, Mantan Kadis PUTR Metro Robby Kurniawan Kembali Diperiksa Jaksa
Selasa, 11 November 2025 -
Kejari Metro Musnahkan Ratusan Barang Bukti dari 41 Perkara
Selasa, 11 November 2025









