Soal Perkara DLH, Walikota Metro Tunggu Kepastian Hukum

Walikota Metro Wahdi saat diwawancarai, Kamis (31/3/2022).
Kupastuntas.co, Metro - Setelah munculnya desakan dari berbagai kalangan perihal permintaan penonaktifan sejumlah pejabat yang diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), Walikota Metro Wahdi mengaku menunggu kepastian hukum.
Saat dikonfirmasi awak media usai kegiatan di gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai, Walikota Wahdi menyatakan sikapnya untuk taat hukum dan aturan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Kita serahkan kepada Penyidik. Kita kan taat hukum, aturan KASN sudah ada. Begitu sudah keluar, jelas," kata Wahdi kepada media, Kamis (31/3/2022).
Baca juga : Dugaan Korupsi Disorot, KNPI Minta Walikota Metro Nonaktifkan Kadis PUTR
Menurutnya, keputusan hukum merupakan hal penting. Dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak boleh emosional.
"Keputusan hukum, kepatuhan, kepatutan itu penting sekali. Penyelenggaraan pemerintah tidak boleh emosional dalam hal ini. Saya tidak mau menyelenggarakan demikian," bebernya.
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum yang nantinya akan diputuskan aparat penegak hukum (APH) yang berbicara.
"Dan hukumlah yang bicara. Oke terimakasih begitu saja, cukup," tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah kalangan mendesak pemerintah Kota Metro untuk menonaktifkan mantan Kadis Lingkungan Hidup. Mulai dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) Kota setempat. (*)
Video KUPAS TV : Berbagi Keberkahan | Hotel Emersia Lampung Tawarkan Promo Menarik Bulan Ramadan
Berita Lainnya
-
Pemkot Metro Hapus Denda PBB-P2 Tahun 2002-2024, Warga Hanya Diminta Bayar Pokok Pajak
Selasa, 01 Juli 2025 -
Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Metro Komitmen Berantas C3 dan Narkoba
Selasa, 01 Juli 2025 -
339 PPPK Resmi Terima SK dari Wali Kota Metro
Senin, 30 Juni 2025 -
Dinkes Metro Bantah Dugaan Penyelewengan Dana DAK Kesga 2024
Senin, 30 Juni 2025