Soal Perkara DLH, Walikota Metro Tunggu Kepastian Hukum
Walikota Metro Wahdi saat diwawancarai, Kamis (31/3/2022).
Kupastuntas.co, Metro - Setelah munculnya desakan dari berbagai kalangan perihal permintaan penonaktifan sejumlah pejabat yang diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), Walikota Metro Wahdi mengaku menunggu kepastian hukum.
Saat dikonfirmasi awak media usai kegiatan di gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai, Walikota Wahdi menyatakan sikapnya untuk taat hukum dan aturan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Kita serahkan kepada Penyidik. Kita kan taat hukum, aturan KASN sudah ada. Begitu sudah keluar, jelas," kata Wahdi kepada media, Kamis (31/3/2022).
Baca juga : Dugaan Korupsi Disorot, KNPI Minta Walikota Metro Nonaktifkan Kadis PUTR
Menurutnya, keputusan hukum merupakan hal penting. Dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak boleh emosional.
"Keputusan hukum, kepatuhan, kepatutan itu penting sekali. Penyelenggaraan pemerintah tidak boleh emosional dalam hal ini. Saya tidak mau menyelenggarakan demikian," bebernya.
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum yang nantinya akan diputuskan aparat penegak hukum (APH) yang berbicara.
"Dan hukumlah yang bicara. Oke terimakasih begitu saja, cukup," tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah kalangan mendesak pemerintah Kota Metro untuk menonaktifkan mantan Kadis Lingkungan Hidup. Mulai dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) Kota setempat. (*)
Video KUPAS TV : Berbagi Keberkahan | Hotel Emersia Lampung Tawarkan Promo Menarik Bulan Ramadan
Berita Lainnya
-
Potret Pemilihan RT/RW di Metro, Ketika Demokrasi Lokal Berjalan Tanpa Perempuan, Oleh: Arby Pratama
Rabu, 03 Desember 2025 -
DPC PDI Perjuangan Kota Metro Siap Sukseskan Konferda
Rabu, 03 Desember 2025 -
Walikota Dan Tanggung Jawab Antisipasi Bencana, Oleh: Arby Pratama
Selasa, 02 Desember 2025 -
Digitalisasi Retribusi Metro Dimulai, Pemkot Resmikan Aplikasi METAS
Selasa, 02 Desember 2025









