Soal Perkara DLH, Walikota Metro Tunggu Kepastian Hukum

Walikota Metro Wahdi saat diwawancarai, Kamis (31/3/2022).
Kupastuntas.co, Metro - Setelah munculnya desakan dari berbagai kalangan perihal permintaan penonaktifan sejumlah pejabat yang diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), Walikota Metro Wahdi mengaku menunggu kepastian hukum.
Saat dikonfirmasi awak media usai kegiatan di gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai, Walikota Wahdi menyatakan sikapnya untuk taat hukum dan aturan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Kita serahkan kepada Penyidik. Kita kan taat hukum, aturan KASN sudah ada. Begitu sudah keluar, jelas," kata Wahdi kepada media, Kamis (31/3/2022).
Baca juga : Dugaan Korupsi Disorot, KNPI Minta Walikota Metro Nonaktifkan Kadis PUTR
Menurutnya, keputusan hukum merupakan hal penting. Dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak boleh emosional.
"Keputusan hukum, kepatuhan, kepatutan itu penting sekali. Penyelenggaraan pemerintah tidak boleh emosional dalam hal ini. Saya tidak mau menyelenggarakan demikian," bebernya.
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum yang nantinya akan diputuskan aparat penegak hukum (APH) yang berbicara.
"Dan hukumlah yang bicara. Oke terimakasih begitu saja, cukup," tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah kalangan mendesak pemerintah Kota Metro untuk menonaktifkan mantan Kadis Lingkungan Hidup. Mulai dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) Kota setempat. (*)
Video KUPAS TV : Berbagi Keberkahan | Hotel Emersia Lampung Tawarkan Promo Menarik Bulan Ramadan
Berita Lainnya
-
Ubah Arah Penanganan Stunting, Pemkot Metro Siapkan Rp 23,8 Miliar
Kamis, 16 Oktober 2025 -
16 ASN Berebut 3 Kursi Strategis Eselon II di Kota Metro
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Cermin Retak dari Kota Pendidikan, Oleh : Arby Pratama
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Mantan Atlet PON Achmad Redho Jabat Plt. Kepala Disporapar Kota Metro Gantikan Hendri
Rabu, 15 Oktober 2025