LPPM Unila Gelar Penyamaan Persepsi bagi 155 Reviewer
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (Unila) menggelar workshop Penyamaan Persepsi Reviewer Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Lampung Tahun 2022 di Hotel Bukit Randu, Kamis (31/3/2022).
Ketua LPPM Dr. Lusmeilia Afriani, D.E.A., menyampaikan, workshop kali ini diikuti 155 peserta terbagi atas 80 peserta reviewer penelitian dan 75 reviewer pengabdian kepada masyarakat pada pendanaan DIPA Unila tahun 2022.
Para reviewer merupakan perwakilan delapan fakultas yang jumlahnya disesuaikan dengan banyaknya proposal yang masuk.
Menurut Lusmeilia, kriteria pemilihan reviewer didasarkan pada pengalaman sebagai reviewer nasional yang sudah beberapa kali mendapatkan hibah nasional, baik sebagai ketua maupun anggota, serta sudah beberapa kali mendapatkan hibah yang didanai DIPA Unila.
“Mereka juga sudah berpengalaman membuat kerjasama antar universitas, stakeholder, maupun pihak ketiga lainnya, serta beberapa di antaranya juga sudah mendapatkan paten. Itu beberapa kriteria reviewer yang terpilih pada tahun 2022,” ujarnya.
Selain diskusi, kegiatan rutin tahunan itu bertujuan untuk menyamakan persepsi sebagai reviewer penelitian dan reviewer pengabdian kepada masyarakat.
Pada tahun ini, pihak LPPM merekrut reviewer sesuai jumlah proposal yang masuk tahun ini yaitu untuk penelitian 749 proposal, dan pengabdian kepada masyarakat 496 proposal, sehingga totalnya berjumlah 1.245 proposal. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan tahun lalu yang mendekati 1.500 proposal.
“Mungkin karena penerapan sistem tahun ini agak berbeda, dimana jika peneliti tidak punya luaran sama sekali di tahun 2021 maka baik peneliti maupun anggota tidak bisa mengunggah proposal sebagai ketua,” kata Lusmeilia.
Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Heryandi, S.H., M.S., saat mewakili rektor membuka acara mengungkapkan, persepsi reviewer merupakan kegiatan yang sangat penting karena reviewer memainkan peran sangat vital.
"Oleh karena itu, menjaga kualitas dan kecukupan reviewer menjadi hal yang sangat fundamental," ujarnya.
Secara singkat, komite penilaian dan atau reviewer berperan untuk melakukan desk evaluation atau initial screening proposal penelitian dan proposal pengabdian masyarakat yang masuk.
Setelah itu, para reviewer melakukan evaluasi secara komprehensif terkait kelayakan proposal yang dinyatakan lolos desk evaluation.
Dengan demikian, seorang reviewer perlu menguasai beberapa pemahaman misalnya tentang kelayakan substansi, tingkat kesiapterapan teknologi (TKT), skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta sistematika penilaian.
Untuk itu, dirinya berharap, para peserta sungguh-sungguh memiliki persepsi yang sama ketika mengevaluasi sebuah proposal.
Proses evaluasi ini juga perlu didasarkan pada kode etik reviewer untuk selalu objektif, dapat dipercaya, serta mampu menjaga kerahasiaan.
“Secara singkat, para reviewer harus bekerja berdasarkan asas keterbukaan, keterlacakan, ketaat-asasan, keadilan, dan ketepat-waktuan. Silakan manfaatkan forum ini untuk sepenuhnya berkomunikasi satu sama lain dan berbagi pengalaman dalam rangka penyamaan persepsi reviewer,” ujarnya.
Pada workshop tersebut panitia penyelenggara menghadirkan beberapa narasumber yakni Dr. Drajat Tri Kartono, M.Si., Rudy, S.H.,LL.M.,LL.D., Prof. Dr. drh. R. Wisnu Nurcahyo. Kegiatan ini juga dihadiri dekan FT, dekan FMIPA, sekretaris LPPM, kapuslit, kasetra, dan para reviewer penelitian dan pengabdian. (Rls)
Video KUPAS TV : Berbagi Keberkahan | Hotel Emersia Lampung Tawarkan Promo Menarik Bulan Ramadan
Berita Lainnya
-
Nyoblos di TPS 05, Eva Dwiana Ajak Warga Bandar Lampung Berpartisipasi Penuh Dalam Pilkada
Rabu, 27 November 2024 -
Partai Pengusung Wahdi-Qomaru Minta KPU Metro Tunda Pilkada, Ancam Gugat ke MK
Rabu, 27 November 2024 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Prestasi Nasional di Ajang Sriwijaya Youth Competition 2024
Selasa, 26 November 2024 -
Kakanwil Kemenag Lampung Dorong Pesantren Lebih Berdaya di Bidang Ekonomi
Selasa, 26 November 2024