DPRD Dukung Pemkot Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menutup tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, selama Ramadan tempat hiburan untuk sementara tidak bisa digelar, seperti karaoke dan diskotik itu ditutup.
"Kalau bioskop dan kafe diperbolehkan buka dengan tetap Prokes ketat. Karena menghargai yang sedang tarawih," kata Bunda Eva, saat dimintai keterangan, Kamis (31/3/2022).
Baca juga : Pemkot Berlakukan Penyesuaian Jam Kerja Pegawai Selama Ramadan 1443 Hijriah
Terkait hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung mendukung rencana Pemkot Bandar Lampung menutup tempat hiburan malam selama Ramadan.
Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi menyambut baik rencana penutupan tersebut. Ia menganggap hal itu penting untuk dilakukan agar masyarakat muslim dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadan secara khusuk.
“Kami mendukung kebijakan Pemkot tersebut,”kata Wiyadi, saat dihubungi kupastuntas.co, Kamis (31/3/2022) malam.
Ia menjelaskan, selama bulan ramadan, umat islam menjalankan ibadah tarawih dan tadarusan pada malam hari, sehingga dengan penutupan tempat hiburan bisa saling menghargai.
“Hal ini kan dalam bentuk menghargai umat muslim yang sedang beribadah,”kata dia.
Tak hanya itu, politisi PDIP itu juga meminta Pemkot dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Satpol PP, selama bulan suci Ramadan harus gencar melakukan razia di tempat hiburan malam selama bulan suci tersebut.
“Sebab, bukan tidak mungkin para pengusaha tempat hiburan malam berspekulan dengan seolah-olah usaha tutup dari luar, sementara di dalam usahanya tetap buka,” terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Aturan Jam Kerja PNS Pemkot Balam Saat Ramadan
Berita Lainnya
-
669 Honorer R4 Tenaga Kependidikan Lampung Minta Kejelasan Status
Jumat, 19 September 2025 -
Tren Job Hugging, Sinyal Kestabilan Zona Nyaman dalam Daya Saing Pasar Kerja, Oleh: Dwi Kurniasari
Jumat, 19 September 2025 -
Gubernur Mirza: Lampung Surplus Gabah, Defisit Beras
Jumat, 19 September 2025 -
Lampung Terima Rp 180 Miliar untuk Peremajaan Tanaman dan Hilirisasi Pangan
Jumat, 19 September 2025