• Kamis, 04 September 2025

140 CPNS Pemprov Lampung Terima Surat Keputusan

Kamis, 31 Maret 2022 - 15.06 WIB
230

Suasana pembagian SK CPNS formasi 2021 dan SK kenaikan pangkat bagi ASN dilingkungan Pemprov Lampung yang berlangsung di aula kantor BKD Provinsi Lampung, Kamis (31/3/2022).

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 140 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima surat keputusan (SK).

Penyerahan SK tersebut bersamaan dengan kenaikan pangkat 898 ASN Pemprov Lampung periode 1 April 2022 yang berlangsung di aula kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Kamis (31/3/2022).

"140 peserta CPNS yang menerima surat keputusan ini tersebar di akan tersebar di 17 organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB," kata Yurnalis.

Menurutnya, pada pelaksanaan CPNS tahun anggaran 2021 Pemprov Lampung membuka 152 formasi. Namun berdasarkan hasil seleksi yang terisi 140 formasi dengan rincian tenaga kesehatan 92 orang dan tenaga teknis 48 orang. 

"Formasi yang kosong ini tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Untuk yang kosong nanti kita usulkan kembali pada tahun berikutnya," katanya. 

Ia mengatakan bagi para CPNS yang telah dinyatakan SK diminta untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya dan segera bekerja dengan baik guna memajukan pembangunan di Lampung yang sesuai dengan visi misi Gubernur.

"Para CPNS yang sudah menerima SK ini telah resmi menjadi abdi negara dan masyarakat. Yang dituntut tidak hanya bekerja namun juga harus kreatif dan cerdas agar program kerja dapat berkembang sesuai dengan kondisi sekarang," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut Pemprov Lampung juga menyerahkan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2022 kepasa 898 orang. Dengan rincian golongan IV ada 242 orang, golongan III ada 543 orang dan golongan II ada 113 orang. 

"PNS yang menerima SK kenaikan pangkat ini diharapkan lebih meningkat kerjanya. Karena kenaikan pangkat ini sebagai salah satu bentuk apresiasi yang diberikan oleh pemerintah," katanya.

Menurutnya, guna memantau kinerja bagi para ASN Pemprov Lampung telah meluncurkan aplikasi Sistem Kantor Virtual Pegawai (SIKAP) yang akan memantau semua pekerjaan yang dilakukan oleh ASN. (*)


Editor :