• Jumat, 04 Juli 2025

Tiga Akses Putar Balik di Jalan Lintas Liwa-Ranau Ditutup Permanen, Ini Sebabnya

Rabu, 30 Maret 2022 - 19.17 WIB
409

Pemkab Lambar saat menggelar rapat koordinasi Forum Lalu Lintas Kabupaten Lampung Barat tahun 2022, di Aula Sekincau Sekdakab, Rabu (30/03/2022). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Tiga titik akses median jalan putar balik di ruas jalan lintas Liwa-Ranau di Kabupaten Lampung Barat akan ditutup secara permanen. Hal itu disebabkan karena 3 titik tersebut rawan kecelakaan

Hal tersebut juga merupakan tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, nomor : 37 tahun 2011, tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan surat keputusan Bupati Lampung Barat, No.B/204/KPTS/III.17/2021 tanggal 04 Januari 2021, tentang forum lalu lintas dan angkutan jalan.

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, melalui Asissten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring mengatakan, penutupan jalan itu merupakan langkah yang tepat dalam mencegah kecelakaan lalu lintas bagi para pengguna jalan.

"Langkah ini perlu dilakukan secara permanen yang artinya tidak buka lagi. Hal ini sebagai bentuk perhatian kita sebagai aparatur penegak hukum untuk mencegah dampak terjadinya kecelakaan lalulintas," jelasnya, saat memimpin rapat koordinasi Forum Lalu Lintas Kabupaten Lampung Barat tahun 2022, di   di Aula Sekincau Sekdakab, Rabu (30/03/2022).

Selain itu, banyak hal juga harus dipelajari terutama dalam memperlancar jalur kendaraan mobil roda empat atau pun roda dua di terminal yang berada di kelurahan Pasar Liwa.

"Ada banyak masyarakat yang berjualan di dalam terminal tersebut, sehingga terjadi penghambatan jalan (kemacetan)," paparnya.

Wasisno meminta kepada Perangkat Daerah terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan yang berada di terminal tersebut.

"Tolong kepada pihak Dishub agar memberitahukan kepada masyarakat, jika ingin berjualan jangan didalam terminal tetapi didalam pasar. Sehingga tidak terjadi kemacetan," pungkasnya.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Lampung Barat, Junaidi Jamsari mengatakan, ada tiga titik jalan putar balik yang akan dilakukan penutupan karena seringkali terjadi kecelakaan.

"Tiga titik tersebut yaitu Jalan Putar Arah depan Kodim, Kelurahan Way Mengaku, kemudian Simpang Seranggas Kelurahan Pasar Liwa, dan depan BRI kelurahan Way Mengaku Jalan Lintas Liwa-Ranau," terangnya.

Selain itu, adapun satu titik jalur yang dimana jalur tersebut terdapat kurang lebih 67 pohon mati di sepanjang jalan Jenderal Sudirman Pekon Sekuting dan Jalan Liwa Ranau, sampai dengan Pengadilan Negeri.

"Karena membahayakan pengguna lalu lintas dan masyarakat sekitar, maka rencananya akan dilakukan penebangan terhadap 67 pohon yang mati tersebut," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : POHON TUMBANG MELINTANG DI LINTAS BARAT BENGKUNAT