• Rabu, 10 September 2025

Jabatan Kadinkes Bandar Lampung Akan Kembali Dilelang

Rabu, 30 Maret 2022 - 15.47 WIB
271

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Herliwaty, saat ditemui diruang kerjanya. Foto : Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung, akan kembali melelang ulang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada jabatan kepala dinas kesehatan setempat.

Pasalnya, dari 9 jabatan yang dibuka, Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung tidak diumumkan. Hal tersebut lantaran tidak ada satu pun peserta yang memenuhi standar penilaian atau tak lolos. 

Hal itu berdasarkan surat keputusan nomor 15/KPTS/Pansel/lV.04/2022 tentang penetapan hasil seleksi kompetensi peserta seleksi terbuka dan kompetitip JPT Pratama pemerintah kota Bandar Lampung 2022.

"Ini selanjutnya akan dilelang ulang, tapi untuk waktunya belum bisa ditentukan, tapi nanti akan direncanakan kembali," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Herliwaty, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu, (30/3/2022).

Akan tetapi jelasnya, sebelum mengagendakan pelelangan ulang ini, pihaknya akan melaporkan terlebih dahulu hasil seleksi yang telah digelar kepada wali kota Eva Dwiana. 

"Tapi lelang ulang ini kemungkinan akan digelar bersamaan dengan pengisian sejumlah jabatan lainnya," kata dia.

Seleksi jabatan pada Dinas Kesehatan sebelumnya hanya diikuti 3 orang. Diantaranya,  Plt Sekdis Kesehatan Desti Mega Putri, Kabid TU. RSD dr. A. Dadi Tjokrodipo dr. Teti Herawati,  Kabid Penunjang Medis RSD. dr. A. Dadi Tjokrodipodr. Yulita Tricia.

Sementara jelasnya, untuk di 8 jabatan yang lolos seleksi kemarin saat ini sedang melakukan persentasi makalah.

"Untuk kemudian para peserta ini menjalani ujian wawancara hingga 31 Maret 2022.  Yang selanjutnua, penetapan hasil seleksi akan disampaikan pada April mendatang," timpalnya.

Sebelumnya, Sekretaris Pansel JPTP, Yusdianto mengatakan, setelah diseleksi administrasi peserta memenuhi syarat, yang setelahnya diserahkan apa asesor untuk kemudian melakukan penilaian.

"Berdasarkan hasil penilaian uji kompetensi yang ada di asesor. Nah persoalan jabatan Kepala Dinas Kesehatan itu tidak keluar di pengumuman, karena nilainya kurang dari standar yakni 68," kata Yusdianto.

Lanjutnya lolos atau tidaknya peserta tersebut wilayahnya ada pada asesor, lantarakan kata Yusdianto, pansel hanya melihat pada kompetensi.

Menurutnya, masing-masing jabatan yang dibuka memiliki bobotnya sendiri-sendiri. Mungkin apa yang peserta terangkan saat seleksi kompetensi tidak selaras dan kurang memenuhi syarat dari ketentuan asesor. Sehingga Jabatan Kepala Dinas Kesehatan tidak diumumkan. 

"Sebetulnya yang tahu persis adalah asesor. Kita panitia seleksi hanya melaksanakan saja," ujarnya. (*)

Editor :