• Selasa, 01 Oktober 2024

Proyek Bendungan PLTMH Way Kanan Diduga Bermasalah dan Dikeluhkan Warga

Selasa, 29 Maret 2022 - 18.25 WIB
717

Proyek pembangunan bendungan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang dikerjakan PT Ascet TBK Indonesia di Kampung Kemu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan. Foto: Rahman/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Way Kanan - Proyek pembangunan bendungan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang dikerjakan PT Ascet TBK Indonesia di Kampung Kemu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan diduga bermasalah dan dikeluhkan warga sekitar.

Salah satu warga Kampung Kemu, Rozali (40) mengaku lahan perkebunan miliknya juga terkena imbas dari galian tanah proyek tersebut.

"Iya, lahan perkebunan saya terkena galian dari proyek itu, dan sampai saat ini belum ada penyelesaian," ujarnya, saat memberikan keterangan, Selasa (28/03/2022).

Rozali juga mengatakan, sebelumnya sudah ada lurah setempat yang mau mengganti uang Rp3 juta, tapi belum diterima karena bukan dari pihak proyek.

"Iya, kemarin sudah mau dikasih 3 juta sama pak lurah, belum saya terima," ujarnya.

Deni, Warga Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara juga mengaku lahan miliknya di sekitaran lokasi proyek juga teribas, dan juga belum mendapatkan ganti rugi.

Dari pantauan Kupastuntas.co di lokasi, terlihat tidak ada papan proyek pengerjaan, bahkan papan proyek anggarannya pun tidak ada.

Salah satu pekerja proyek PLTMH yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, terkait dengan pengerjaan kontraktor dan pengesub bahan material ada proses mengambil batu dari sungai dan juga ada oknum dari kepolisian yang ikut dalam pengesub proyek tersebut.

"Untuk pengesub bahan material seperti batu ada dari oknum polisi juga pak," ujarnya, saat memberikan keterangan.

Sementara Kepala K3 Safeti Proyek PLTM Way Kanan, Dimas mengatakan, terkait keluhan warga tersebut sudah diselesaikan semua. 

"Kita sudah ganti rugi. Kita juga sudah buat surat perjanjian ganti ruginya," kata Dimas, saat dikonfirmasi.

Dimas juga mengatakan, terkait dengan papan struktur proyek sudah sering dipasang namun selalu rusak.

"Beberapa kali kita pasang rusak terus. Kalau untuk anggarannya saya tidak tahu mas, itu ada di kantor pusat di Jakarta," ungkapnya.

Dimas menambahkan, soal galian batu di sungai dan ada oknum polisi yang terlibat kontraktor dalam pengerjakan proyek, pihaknya mengaku tidak tahu menahu.

"Terkait galian itu kita sudah bayar pajak ke pemerintah daerah. Bukti pembayarannya ada di pihak opesional saya," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : HARGA NORMAL MINYAK GORENG DIKELUHKAN WARGA