Polda Lampung Sarankan Korban Trading ATG/ATC Membuat Laporan agar Ditindaklanjuti

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol. Arie Rachman Nafarin menyarankan bagi korban trading Auto Trade Gold dan Auto Trade Crypto (ATG/ATC) khususnya di Lampung agar membuat laporan agar ditindaklanjuti.
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol. Arie Rachman Nafarin mengatakan, pembuatan laporan tersebut bisa secara kelompok atau individu.
"Semua laporan terkait investasi bodong seperti ini akan selalu kita terima. Nanti kasus tersebut sebisa mungkin akan ditangani terlebih dahulu oleh unit cyber disini, kemudian kita akan berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri supaya ditindaklanjuti, karena peralatan kita disini terbatas," kata Kombes Pol. Arie, Selasa (29/3/2022).
Baca juga : Ribuan Member Trading ATG/ATC Resah, Aparat Hukum Diminta Bertindak Cepat
Disinggung siapa yang harus dilaporkan dalam kasus tersebut, Arie menyatakan untuk melaporkan owner atau founder investasi bodong tersebut. "Karena dia (owner atau founder) yang bertanggung jawab terkait hal ini," lanjutnya.
Terkait maraknya kasus investasi bodong saat ini, kenapa perusahaan tersebut tidak dirilis dari awal seumpama kalau bermasalah dan tidak memiliki reabilitas, Arie menjelaskan pihaknya tidak bisa langsung menangani untuk kasus-kasus seperti itu karena lembaga atau suatu organisasi berbasis keuangan atau ada kaitannya dengan keuangan, hal itu berhubungan dengan Departemen Keuangan.
"Seperti contoh Perbankan itu kan anak dari Departemen Keuangan, kita tidak bisa langsung main tangkap," ujarnya.
Sebelumnya, ribuan member trading ATG/ATC di bawah naungan PT Panthera Trade Technologies telah menjadi korban investasi bodong, dan membentuk grup korban ATG di media sosial Telegram dan anggotanya sebanyak 2.205 member.
Perusahaan trading pialang berjangka tersebut merupakan milik Dinar Wahyu Saptian Dyfrig, atau lebih akrab dengan panggilan Wahyu Kenzo. (*)
Video KUPAS TV : RIBUAN MEMBER TRADING ATG/ATC MILIK WAHYU KENZO MULAI RESAH | POLISI DIMINTA BERTINDAK CEPAT
Berita Lainnya
-
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Mei 2025
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Idul Adha 1446 H, MAN 1 Bandar Lampung Kurban 2 Sapi dan 2 Kambing
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Kemenag, Pengurus Masjid, dan Panti Asuhan
Sabtu, 07 Juni 2025