SRMI Datangi Kantor DPRD Lampung Minta Harga Minyak Goreng Diturunkan

SRMI saat lakukan aksi di kantor DPRD Provinsi Lampung. Foto : Didit/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tolak kenaikan harga minyak, Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI) Lampung datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, pada Senin (28/3/2022).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI) Lampung Badri mengatakan, kedatangannya ke kantor DPRD Lampung sebagai bentuk protes dicabutnya Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
"Aksi ini dilakukan dalam bentuk solidaritas SRMI yang digelar di seluruh Indonesia, kita menuntut agar harga minyak goreng itu turun," katanya, pada Senin (28/3/2022).
Ia mengatakan ada permainan dari oligarki yang berdampak kepada kelangkaan minyak goreng, serta tidak tepatnya sasaran pemerintah dalam mendistribusikan minyak goreng.
"Ada permainan dari oligarki yang berdampak pada kelangkaan minyak, menimbulkan ibu-ibu yang antri, penyaluran yang tidak tepat sasaran, hari ini juga kita tuntut harga minyak turun," jelasnya.
Badri mengatakan, kenaikan harga minyak goreng yang disebabkan oleh pencabutan HET, dan pemerintah dinilai gagal dalam mengendalikan harga dan ketersediaan minyak goreng tersebut.
"Ini juga menegaskan bahwa pemerintah tidak berkutik dalam menghadapi oligarki yang menguasai perkebunan sawit dan produksi minyak goreng," terangnya.
Sementara itu, salah satu peserta aksi Fatma mengatakan kenaikan harga minyak goreng tersebut membuat para masyarakay kecil semakin merasakan kesulitan.
"Biasa di kasih suami Rp 50 ribu, dibeliin minyak seharga Rp 14 ribu dan sisanya bisa dibeliin yang lain, kalau sekarang susah. Harus segera diselesaikan, takutnya masyarakat memberontak dan tidak percaya pada pemerintah," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Aspirasi Humas DPRD Lampung, Soleha mengatakan bahwa pihaknya akan langsung menyampaikan aspirasi tersebut kepada para pimpinan.
"Aspirasinya sudah kami terima, selanjutnya akan kami teruskan ke Komisi yang bersangkutan, dalam hal ini Komisi II DPRD Lampung kebetulan anggota sedang tidak ada ditempat," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UTBK SNBT 2025 di Itera, 219 Peserta Tak Hadir
Rabu, 30 April 2025 -
Kolaborasi Polda Lampung dan PLN Tingkatkan Pengetahuan Personel tentang Keselamatan Kelistrikan
Rabu, 30 April 2025 -
Magister Hukum Universitas Saburai Raih Akreditasi 'Baik Sekali' dari BAN-PT
Rabu, 30 April 2025 -
Keuangan PT LJU dan PT LEB Terpuruk, 20 Gaji Karyawan Belum Dibayar
Rabu, 30 April 2025