SRMI Datangi Kantor DPRD Lampung Minta Harga Minyak Goreng Diturunkan
SRMI saat lakukan aksi di kantor DPRD Provinsi Lampung. Foto : Didit/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tolak kenaikan harga minyak, Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI) Lampung datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, pada Senin (28/3/2022).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI) Lampung Badri mengatakan, kedatangannya ke kantor DPRD Lampung sebagai bentuk protes dicabutnya Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
"Aksi ini dilakukan dalam bentuk solidaritas SRMI yang digelar di seluruh Indonesia, kita menuntut agar harga minyak goreng itu turun," katanya, pada Senin (28/3/2022).
Ia mengatakan ada permainan dari oligarki yang berdampak kepada kelangkaan minyak goreng, serta tidak tepatnya sasaran pemerintah dalam mendistribusikan minyak goreng.
"Ada permainan dari oligarki yang berdampak pada kelangkaan minyak, menimbulkan ibu-ibu yang antri, penyaluran yang tidak tepat sasaran, hari ini juga kita tuntut harga minyak turun," jelasnya.
Badri mengatakan, kenaikan harga minyak goreng yang disebabkan oleh pencabutan HET, dan pemerintah dinilai gagal dalam mengendalikan harga dan ketersediaan minyak goreng tersebut.
"Ini juga menegaskan bahwa pemerintah tidak berkutik dalam menghadapi oligarki yang menguasai perkebunan sawit dan produksi minyak goreng," terangnya.
Sementara itu, salah satu peserta aksi Fatma mengatakan kenaikan harga minyak goreng tersebut membuat para masyarakay kecil semakin merasakan kesulitan.
"Biasa di kasih suami Rp 50 ribu, dibeliin minyak seharga Rp 14 ribu dan sisanya bisa dibeliin yang lain, kalau sekarang susah. Harus segera diselesaikan, takutnya masyarakat memberontak dan tidak percaya pada pemerintah," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Aspirasi Humas DPRD Lampung, Soleha mengatakan bahwa pihaknya akan langsung menyampaikan aspirasi tersebut kepada para pimpinan.
"Aspirasinya sudah kami terima, selanjutnya akan kami teruskan ke Komisi yang bersangkutan, dalam hal ini Komisi II DPRD Lampung kebetulan anggota sedang tidak ada ditempat," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








