Hingga Maret 2022, Terjadi 8 Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Way Kanan
Ketua Unit PPA Kabupaten Way Kanan saat dimintai keterangan. Foto : Rahman/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Way Kanan sudah menangani 8 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di kabupaten setempat.
Hal itu dikatakan Ketua Unit PPA Kabupaten Way Kanan Médias Imbroni, Senin (28/3/2022).
"Dari bulan Januari sampai bulan maret 2022 ini kami sudah menangani 8 kasus aduan," ujarnya saat memberikan keterangan.
Medias menjelaskan, kasus tersebut terjadi dari beberapa kecamatan yakni kecamatan Blambangan Umpu, kecamatan Banjit dan kecamatan Baradatu.
"Itu semua sudah kita tangani dan diberi pendampingan secara psikologis untuk korban, agar korban dapat kembali ke masyarakat dan kembali dapat bersosialiasi dengan baik,"ungkapnya.
Medias mengatakan, untuk beberapa kasus ada yang sudah selesai dan pihaknya kawal sampai persidangan, dan ada juga beberapa kasus belum selesai karena pelaku masih buron, dan masih dicari oleh pihak kepolisian.
"Iya seperti kasus yang sedang ditangani sekarang ini di kecamatan Blambangan Umpu, pelaku merupakan tetangga nya sendiri dan saat ini pelaku masih kabur, dan juga sampai kita dari unit PPA masih terus melakukan pendampingan kepada pihak korban,"tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : NELAYAN GANDENG PEMKOT BANDAR LAMPUNG LARUNG KEPALA KERBAU
Berita Lainnya
-
Guncang Lampung, HS Run Siap Melebarkan Sayap ke Seluruh Indonesia
Kamis, 15 Januari 2026 -
Kasus Mafia Tanah, Ayah Mantan Bupati Way Kanan Diperiksa Kejati Lampung
Senin, 12 Januari 2026 -
Pansel Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Way Kanan, Ini Daftar Nama Tiap Jabatan
Sabtu, 10 Januari 2026 -
58 Koperasi Desa Terbentuk, Way Kanan Perkuat Fondasi Ekonomi Desa
Senin, 29 Desember 2025









