Hingga Maret 2022, Terjadi 8 Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Way Kanan
Kupastuntas.co, Way Kanan - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Way Kanan sudah menangani 8 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di kabupaten setempat.
Hal itu dikatakan Ketua Unit PPA Kabupaten Way Kanan Médias Imbroni, Senin (28/3/2022).
"Dari bulan Januari sampai bulan maret 2022 ini kami sudah menangani 8 kasus aduan," ujarnya saat memberikan keterangan.
Medias menjelaskan, kasus tersebut terjadi dari beberapa kecamatan yakni kecamatan Blambangan Umpu, kecamatan Banjit dan kecamatan Baradatu.
"Itu semua sudah kita tangani dan diberi pendampingan secara psikologis untuk korban, agar korban dapat kembali ke masyarakat dan kembali dapat bersosialiasi dengan baik,"ungkapnya.
Medias mengatakan, untuk beberapa kasus ada yang sudah selesai dan pihaknya kawal sampai persidangan, dan ada juga beberapa kasus belum selesai karena pelaku masih buron, dan masih dicari oleh pihak kepolisian.
"Iya seperti kasus yang sedang ditangani sekarang ini di kecamatan Blambangan Umpu, pelaku merupakan tetangga nya sendiri dan saat ini pelaku masih kabur, dan juga sampai kita dari unit PPA masih terus melakukan pendampingan kepada pihak korban,"tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : NELAYAN GANDENG PEMKOT BANDAR LAMPUNG LARUNG KEPALA KERBAU
Berita Lainnya
-
Ali Rahman-Ayu Gelar Kampanye Tatap Muka di Kecamatan Negeri Agung Way Kanan
Senin, 14 Oktober 2024 -
Warga Negeri Ujan Mas Dukung Ali Rahman-Ayu di Pilkada Way Kanan 2024
Selasa, 08 Oktober 2024 -
Arinal Djunaidi Bertekad Perbaiki Infrastruktur Jalan di Lampung
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Panwaslu di 6 Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS
Rabu, 02 Oktober 2024