Pemprov Lampung Siapkan Panduan Ibadah Selama Ramadhan

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan. Foto : Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menyiapkan surat edaran (SE) terkait dengan panduan pelaksanaan ibadah selama bulan suci ramadhan 1443 Hijriah ditengah masa pandemi Covid-19.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, mengungkapkan jika pihaknya terlebih dahulu menunggu regulasi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Sampai saat ini kita masih menunggu regulasi lebih lanjut yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait dengan panduan ibadah selama bulan suci ramadhan," kata Qodratul saat dimintai keterangan, Minggu (27/3/2022).
Ia melanjutkan, jika pemerintah pusat telah menerbitkan regulasi terkait dengan pelaksanaan ibadah ramadhan ditengah masa pandemi Covid-19, maka pihaknya juga akan segera membuat surat edaran (SE).
"Tentunya kita akan mengikuti apa yang sudah diatur oleh pemerintah pusat. Bentuk kebijakan pemerintah provinsi selanjutnya akan membuatkan surat edaran yang juga akan disampaikan ke kabupaten/kota," katanya.
Pada kesempatan tersebut ia juga mengungkapkan jika pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi bersama dengan pengelola simpul transportasi guna mempersiapkan skema dan fasilitas mudik lebaran.
"Berbagai pihak seperti ASDP, terminal Rajabasa, bandara dan juga unsur kepolisian nanti kita akan ajak rapat bersama. Mengingat ini adalah mudik pertama ditengah masa pandemi Covid-19," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung, M Bahrudin, mengajak kepada semua umat muslim untuk taat dalam menerapkan protokol kesehatan selama melaksanakan ibadah puasa.
Menurutnya, adanya sejumlah kelonggaran dalam melaksanakan ibadah puasa yang diberikan oleh pemerintah seiring dengan tren penurunan kasus Covid-19 harus disambut dengan baik.
"Kelonggaran yang diberikan pemerintah juga harus dijaga dengan baik. Umat muslim dan juga pemuka agama harus ikut dan taat dalam menerapkan protokol kesehatan selama melaksanakan ibadah," kata dia.
Menurutnya, kesadaran dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan harus terus dilakukan sehingga pelaksanaan ibadah tetap berjalan dengan baik.
"Jangan sampai nanti ada peningkatan kasus akibat kelalaian dalam menerapkan protokol kesehatan. Akibatnya akan ada pengetatan lagi. Kami juga imbauan kepada semua umat untuk melakukan vaksinasi," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : NELAYAN GANDENG PEMKOT BANDAR LAMPUNG LARUNG KEPALA KERBAU
Berita Lainnya
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Evaluasi Tunjangan Anggota DPRD
Kamis, 11 September 2025 -
Pemprov Lampung Tegaskan Pengawasan Ketat Pangan Program MBG, Targetkan Nol Kasus Keracunan
Rabu, 10 September 2025 -
Rayakan HUT ke-24, RS Urip Sumoharjo Mantapkan Diri Jadi Rumah Sakit Rujukan Nasional
Rabu, 10 September 2025 -
Komitmen Perkuat SPIP, UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Tata Kelola yang Baik dan Sesuai Aturan
Rabu, 10 September 2025