Jemput Anak dari Pesantren, Guru Ngaji di Way Kanan Tewas Dibegal
Kupastuntas.co, Way
Kanan - Masyarakat Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way
Kanan digegerkan penemuan mayat pada pukul 6 pagi tadi, Jumat, (25/03/2022).
Diketahui mayat
tersebut merupakan warga setempat bernama Jaseni (40), ketika ditemukan kondisi mayat sudah bersimbah
darah di tengah jalan dalam kondisi meninggal dunia.
Sukro, Kepala Kampung
Pisang Indah mengatakan, Jaseni diduga menjadi korban begal karena sepeda
motor Honda Beat miliknya nya yang ia gunakan untuk menjemput
anaknya di pondok pesantren tidak ditemukan di dekat jenazahnya, ditubuh Jaseni
ditemukan 3 luka tusuk masing masing di perut, paha dan kaki.
”Kalau kejadian pasnya
terus terang saya belum tahu, akan tetapi kira-kira aja jam 6 tadi pagi ada
warga saya menemukan Jaseni ini dalam kondisi sudah meninggal dunia di tengah
jalan, saya perkirakan korban meninggal dunia karena banyaknya darah yang
keluar dari tubuhnya," ujarnya saat dikonfirmasi. Jumat (25/03/2022).
Sukro mengatakan,
korban dikenal sebagai seorang guru ngaji, dan pagi itu menjadi kebiasaan
rutinnya setiap pagi menjemput anaknya nya yang mondok di Kampung Pisang Baru.
”Anak Almarhum itu setiap
sore diantar ke pondok di Kampung Pisang Baru, dan setiap pagi ya jemput
kembali dan mungkin kegiatannya yang rutin itu itu telah di dibaca oleh pelaku
sehingga pagi itu korban diduga dibegal orang,” ujarnya.
Terpisah Kasatreskrim
Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra saat dihubungi membenarkan kejadian
tersebut dan mengatakan saat ini pihaknya sedang meluncur ke tempat kejadian
perkara.
”Mohon doanya agar kasus ini dapat segera terungkap dan yang pasti kami harapkan dengan adanya kejadian ini masyarakat lebih berhati-hati lagi saat berkendara khususnya di tempat-tempat yang sepi,” tegasnya. (*)
Video KUPAS TV : NELAYAN GANDENG PEMKOT BANDAR LAMPUNG LARUNG KEPALA KERBAU
Berita Lainnya
-
Dugaan Korupsi di PT LEB 271,7 Miliar, Kejati Periksa Sekda Lamtim Mochamad Jusuf
Rabu, 06 November 2024 -
Kejati Akan Periksa Moch Jusuf dan Erman Syarif Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT LEB
Selasa, 05 November 2024 -
Kejati Periksa Empat Petinggi PT LEB, LCW Minta Diterapkan Pasal TPPU
Selasa, 05 November 2024 -
Kasus Dugaan Korupsi, Komisaris dan Direktur PT LEB Diperiksa Kejati Lampung
Senin, 04 November 2024