Dinas PPA Kawal Proses Hukum Penganiayaan dan Pengeroyokan Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kabupaten Lampung Utara menerima laporan dari korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh beberapa oknum ASN yang tak lain keluarga suami korban dan akan mengawal proses hukum.
Kepala UPTD Dinas PPA Lampura Nurhayati mengatakan pendampingan akan dilakukan sampai permasalahan tersebut selesai bersama penanganan trauma terhadap korban.
"Kita fokuskan perlindungan korban dan anaknya serta pendampingan karena ada proses hukum yang akan dijalani," jelas Rusmiyati, Jum'at (25/03/2022).
Dalam pertemuan tersebut berdasarkan pengakuan korban bahwa kekerasan terhadap dirinya sudah kerap dilakukan oleh GR (suaminya) dan bukan kali pertamanya.
Baca Juga : Kasus Penganiayaan Lampura, Dua Pihak Saling Tuding
"Kalau main tangan sudah biasa bang, bahkan dihadapan mertua saya pernah, anak saya juga tahu tapi masih terus saya maafkan," jelas Iin Damayanti sambil menangis.
Bahkan korban telah siap dalam kondisi terburuk untuk berpisah dengan suaminya dan memperjuangkan hak asuh anaknya.
"Tekad saya sudah bulat bang, berharap masalah ini tetap selesai dan saya siap untuk membesarkan anak saya sendiripun dan memohon bantuan seluruh pihak agar mengawal keadilan saya," tandas Iin Damayanti. (*)
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024