Bupati Dawam Izinkan Masyarakat Lamtim Tarawih, Ini Syaratnya
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) mengizinkan masyakarat untuk shalat tarawih di masjid. Meski diizinkan, masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahadjo. Ia mengatakan masyarakat diperbolehkan atau diizinkan untuk melaksanakan shalat tarawih berjamaah selama bulan Ramadhan 2022.
"Kami izin kan untuk shalat tarawih berjamaah, tapi dengan syarat protokol kesehatan tetap harus dijalankan oleh masyarakat seperti memakai masker, serta jaga jaraknya,"ujarnya saat dimintai keterangan. Jum'at, (25/03/2022).
Sementara kegiatan selama ramadhan, Dawam mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil rapat bersama.
"Kami masih menunggu hasil rapat bersama. Jika telah selesai rapat bersama, kami akan segera memberikan informasi lebih lanjut,"ungkapnya.
Rapat bersama tersebut meliputi seluruh aktivitas masyarakat dan umat muslim selama bulan Ramadhan 2022.
"Kebijakan tersebut mulai dari buka puasa bersama, pasar atau bazar Ramadhan, melakukan takjilan di masjid, serta sahur,"pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sertani dan BPN Lampung Timur Mitigasi Konflik Agraria
Kamis, 23 Januari 2025 -
Warga Desa Labuhanratu Dua Lamtim Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana BUMDes
Rabu, 22 Januari 2025 -
11 Perwira Polres Lampung Timur Dimutasi, Ini Rinciannya
Rabu, 22 Januari 2025 -
Tiga Hari Berturut-turut, Puluhan Gajah Liar TNWK Rusak Tanaman Warga Braja Asri Lamtim
Selasa, 21 Januari 2025