Bupati Dawam Izinkan Masyarakat Lamtim Tarawih, Ini Syaratnya
Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo saat memberikan keterangan. Jum'at, (25/03/2022). Foto : Yugo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) mengizinkan masyakarat untuk shalat tarawih di masjid. Meski diizinkan, masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahadjo. Ia mengatakan masyarakat diperbolehkan atau diizinkan untuk melaksanakan shalat tarawih berjamaah selama bulan Ramadhan 2022.
"Kami izin kan untuk shalat tarawih berjamaah, tapi dengan syarat protokol kesehatan tetap harus dijalankan oleh masyarakat seperti memakai masker, serta jaga jaraknya,"ujarnya saat dimintai keterangan. Jum'at, (25/03/2022).
Sementara kegiatan selama ramadhan, Dawam mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil rapat bersama.
"Kami masih menunggu hasil rapat bersama. Jika telah selesai rapat bersama, kami akan segera memberikan informasi lebih lanjut,"ungkapnya.
Rapat bersama tersebut meliputi seluruh aktivitas masyarakat dan umat muslim selama bulan Ramadhan 2022.
"Kebijakan tersebut mulai dari buka puasa bersama, pasar atau bazar Ramadhan, melakukan takjilan di masjid, serta sahur,"pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam Asrama Putri Pesantren di Lamtim, 980 Santri Dipindahkan Sementara
Jumat, 26 Desember 2025 -
20 Rumah Terdampak Banjir di Sribahwono Lampung Timur
Jumat, 26 Desember 2025 -
Cahaya Natal Menyatukan Keluarga, Ibadah Malam Kudus Berlangsung Khidmat di Gereja Santo Petrus Braja Asri Lamtim
Rabu, 24 Desember 2025 -
Pangdam Soroti Kurang Sosialisasi Program Zonasi Taman Nasional Way Kambas
Selasa, 23 Desember 2025









