• Jumat, 03 Mei 2024

Aniaya Hingga Ancam Bunuh Istri, Oknum ASN di Lambar Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 25 Maret 2022 - 13.18 WIB
4.5k

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Gegara hal sepele, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Pekon Kejadian, Kecamatan Belalau bernama Arta Dinata (38) tega menganiaya istrinya NMS (33) hingga di ancam akan di bunuh menggunakan pisau.

NMS (33) mengungkapkan kekerasan dan penganiayaan yang di alami tersebut sudah di alami sejak awal tahun 2020 dan puncaknya terjadi pada pertengahan Februari tahun 2022.

"Pada pertengahan Februari 2022 saya sempat diancam menggunakan pisau, setelah dia puas menyiksa saya, bahkan saya di ancam di bunuh jika saya melaporkan perbuatannya kepada saya," ujarnya, Jumat (25/03/2022).

Karena ancaman tersebut NMS tidak berani melaporkan peristiwa yang di alami selama 2 tahun lebih itu. Selain itu NMS juga masih ingin mempertahankan pernikahannya karena tidak ingin mengecewakan keluarganya jika terjadi perceraian dan berharap suaminya tersebut masih bisa berubah.

Bukan perubahan yang di dapat, suaminya justru semakin memperlakukannya secara tidak manusiawi bahkan sekujur tubuhnya mengalami luka lebam bahkan ia sering mengalami tremor berat saat melihat suaminya.

Korban menjelaskan bahwa alasan suaminya menyiksa terkadang hanya karena masalah sepele, seperti apabila masakan korban tidak sesuai dengan permintaan pelaku.

"Misalnya dia maunya sayur ayam berukuran kecil tapi yang dimasak ayam ukuran besar, kemudian ketika dia meminta untuk dipijat tetapi tidak sesuai dengan keinginan saya langsung di siksa," tambahnya.

Siksaan yang dilakukan oleh suaminya dengan cara memukul, membakar rambut, mematikan rokok di bagian tubuh, menendang, mencambuk dengan menggunakan kabel charger dan headset ke seluruh bagian tubuh yang menyebabkan sekujur tubuhnya lebam.

Bahkan perlakuan yang sangat tidak manusiawi lagi saat korban di siksa lalu mengeluarkan suara rintihan siksaan maka akan di tambah bahkan disuruh berdiri tanpa mengenakan sehelai pakaian, posisi tangan di kepala lalu di cambuk dengan sekuat tenaga tanpa ampun.

Perlakuan kasar itu berakhir setelah korban bertekad untuk membongkar tingkah keji suaminya tersebut kepada pihak keluarga dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Korban melaporkan suaminya ke Polres Lampung Barat dengan Nomor STTPL : LP/B/125/III/2022/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/SPKT dengan Pengaduan “Setiap Orang Melakukan Perbuatan Kekerasan Fisik Dalam Lingkungan Rumah Tangga”.

Dalam hal ini NMS ingin menuntut keadilan dikarenakan dalam kurun waktu 5 tahun pernikahan secara moral NMS sudah sangat dirugikan oleh AD.

Secara psikologi NMS pun sangat terguncang psikisnya akibat perbuatan AD bahkan NMS seringkali mengalami tremor, bahkan setiap kali AD mengangkat tangan saja tremor NMS langsung tinggi.

Terpisah SY kakak kandung korban mengatakan pihaknya sudah melaporkan AD ke P2TPA (Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak) pada tanggal 22 Maret 2022, untuk meminta pendampingan serta supervisi hukum mulai dari tahap penyidikan di polres, pelimpahan ke kejaksaaan, proses persidangan sampai dengan putusan pengadilan.

SY menjelaskan bahwa dari  Pihak ke P2TPA pun siap untuk mengawal kasus ini hingga tuntas sampai dengan putusan pengadilan.

“Kami sudah melaporan AD yang sudah melakukan KDRT terhadap keluarga kami, kami tidak akan mundur sedikitpun. Bagaimanapun keadilan harus ditegakkan. Saya yakin pihak berwajib yang menangani kasus ini secara serius dan akan memberikan keadilan yang seadil-adilnya," tegas SY

"Perlakuan AD terhadap adik kami NMS sudah tidak patut lagi disebut sebagai alasan didikan suami terhadap istri, bagi saya perbuatan itu sudah tidak manusiawi lagi. Bahkan jika dilakukan pada hewan peliharaan sekalipun itu sudah tidak pantas disebut tindakan manusia normal," tambahnya.

SY mengatakan bahwa seluruh alat bukti dan kebutuhan dalam proses hukum lainnya sudah di siapkan, "kita tunggu saja prosesnya sesuai dengan peraturan  perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : PAWANG DAN PERSONIL TNBBS GERAK CEPAT GIRING BELASAN GAJAH LIAR HENDAK SERANG PEMUKIMAN