• Selasa, 26 November 2024

Realisasi Pajak Pesibar Capai Rp1,5 Miliar, Gunawan: Pajak Losmen 69,35 Persen dari Target

Kamis, 24 Maret 2022 - 11.36 WIB
104

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat realisasi pajak di daerah setempat hingga maret 2022 mencapai 13,8 persen atau  Rp1.525.741.891 dari total target keseluruhan Rp11.667.400.830.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Peisir Barat Gunawan, melalui Kepala Bidang Pajak Nora Elisa mengungkapkan, realisasi pajak tersebut bersumber dari 11 objek pajak di wilayah setempat.

Rinciannya, Pajak Losmen 69,35 persen atau Rp68.656.103 dari target Rp99.000.000, Pajak Hotel sebesar 24,86 persen atau Rp24.416.501 dari target Rp99.000.000, Pajak Restoran 12,66 persen atau Rp107.253.467 dari target Rp847.000.000.

Kemudian Pajak Rumah Makan 22,05 persen atau Rp9.703.900 dari target Rp44.000.000, Pajak Warung makan realisasinya masih nol persen dari target Rp26.400.000, Pajak Kafetaria 919,35 persen atau Rp4.604.400 dari target Rp500.380.

Pajak Reklame 34,08 persen atau Rp29.987.250 dari target Rp88.000.000, Pajak Penerangan Jalan 24,52 persen atau Rp943.990.909 dari target Rp3.580.000.000, Pajak PHTB 20,56 persen atau Rp135.698.875 dari target Rp660.000.000.

"Pajak Galian C realisasi nya masih nol persen dari target Rp220.000.000, Pajak Parkir nol persen dari target Rp30.000.000, Pajak Sarang Burung Walet nol persen dari target Rp16.500.000, Pajak Hiburan nol persen dari target Rp11.000.000," ujar Nora, Kamis (24/03/2022).

Kemudian Pajak Air Bawah Tanah nol persen dari target Rp11.000.000, dan Pajak Bumi dan Bangunan 3,55 persen atau Rp201.232.486 dari target Rp5.665.000.000.

Nora menjelaskan bahwa beberapa objek pajak yang memang realisasinya masih nol persen di sebabkan masih belum maksimalnya pengoperasian masing-masing objek pajak akibat pandemi Covid-19.

"Seperti warung makan, galian C, pajak parkir, pajak sarang burung walet, pajak air bawah tanah dan pajak hiburan yang masih nol persen karena memang terdampak akibat adanya pandemi sehingga pajak yang di hasilkan masih belum maksimal," tambahnya.

Namun ada beberapa objek pajak yang memang melebih target yang telah di tentukan seperti Pajak Kafetaria yang sebabkan dampak positif pemasangan Tapping box sehingga jauh melebihi target yang telah di tentukan seperti Pajak Kafetaria yang mengalami peningkatan sebesar 919,35 persen atau Rp4.604.400 dari target Rp500.380.

"Sehingga total keseluruhan realisasi pajak hingga maret 2022 sebesar 13,8 persen atau  Rp1.525.741.891 dari total target keseluruhan Rp11.667.400.830, sehingga kita berharap kedepan pandemi covid-19 segera berakhir agar realisasi pajak daerah kita bisa maksimal agar pembangunan di Pesisir Barat lebih baik lagi seperti halnya Kabupaten lain," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : HARGA NORMAL MINYAK GORENG DIKELUHKAN WARGA