• Minggu, 16 Juni 2024

Pemkab Lambar Terima 1.636 Usulan Pembangunan Pada Musrenbang Kabupaten 2022

Kamis, 24 Maret 2022 - 17.04 WIB
215

Kepala Bappeda Lampung Barat Agustanto Basmar saat menyampaikan Laporan nya pada Musrenbang Kabupaten tahun 2022, di GOR Aji Saka, Kawasan Sekuting Teroadu, Kecamatan Balik Bukit, Kamis (24/03/2022).

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mencatat ada sebanyak 1.636 usulan pembangunan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten.   

Hal tersebut di sampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Barat Agustanto Basmar saat menyampaikan laporan nya pada Musrenbang Kabupaten yang di gelar di GOR Aji Saka, Kawasan Sekuting Terpadu, Kecamatan Balik Bukit, Kamis (24/03/2022).

Usulan pembangunan tersebut merupakan data usulan Musrenbang  Kecamatan yang di gelar beberapa waktu lalu yang di gelar di 15 Kecamatan di wilayah setempat. Rinciannya terbanyak ditujukan untuk urusan  Pekerjaan Umum sebanyak 789 usulan.

"Bidang Pendidikan sebanyak 316 usulan, Perkebunan dan Peternakan 135 usulan, Lingkungan Hidup 89 usulan, Tanaman Pangan dan Hortikultura 88 usulan, Kesehatan 84 usulan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata 53 usulan, Perikanan 19 usulan, Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan 17 usulan," ujar Agus

Kemudian Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 7 usulan, Kependudukan dan Pencatatan sipil 4 usulan, urusan Sosial 3 usulan, Penanaman  Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu 2 usulan, Satpol-PP 2 usulan, Perpustakaan dan Kearsipan 1 usulan, dan Ketahanan Pangan 1 usulan.

"Penjaringan aspirasi masyarakat yang telah  dilaksanakan dimulai dari Musrenbang Pekon pada  bulan Januari 2022, lalu Konsultasi Publik tanggal 2  Maret 2022, Musrenbang Kecamatan pada Tanggal  03-26 Februari 2022 di 15 Kecamatan yang ada di Lampung Barat," jelasnya.

Musrenbang Kabupaten Lampung Barat Tahun  2023 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri  Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang  Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun  2008 dengan tujuan untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Program  Prioritas Pembangunan Tahun Anggaran 2023.

Serta  untuk menghasilkan kesepakatan dan Komitmen  diantara pelaku pembangunan atas prioritas program, kegiatan yang akan dilaksanakan di Tahun  Anggaran 2023 sebagai landasan pijakan tahun  Pertama Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023-2026.

Agus mengatakan ada 5 skala prioritas pembangunan daerah Lampung Barat yaitu, Peningkatan Sektor-Sektor Ekonomi Potensial, Peningkatan Pembangunan Sumber Daya  Manusia.

"Memantapkan Kualitas Infrastruktur  Publik yang berwawasan Lingkungan serta mitigasi  bencana, Meningkatkan nilai tambah produk  unggulan yang inovatif dan sektor Pariwisata dan, Peningkatan kualitas aparatur yang profesional," pungkasnya. (*)

Editor :