Pemkab Lambar Terima 1.636 Usulan Pembangunan Pada Musrenbang Kabupaten 2022
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/pemkab-lambar-terima-1636-usulan-pembangunan-pada-_20220324175457.jpg)
Kepala Bappeda Lampung Barat Agustanto Basmar saat menyampaikan Laporan nya pada Musrenbang Kabupaten tahun 2022, di GOR Aji Saka, Kawasan Sekuting Teroadu, Kecamatan Balik Bukit, Kamis (24/03/2022).
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mencatat ada sebanyak 1.636 usulan pembangunan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten.
Hal tersebut di sampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Barat Agustanto Basmar saat menyampaikan laporan nya pada Musrenbang Kabupaten yang di gelar di GOR Aji Saka, Kawasan Sekuting Terpadu, Kecamatan Balik Bukit, Kamis (24/03/2022).
Usulan pembangunan tersebut merupakan data usulan Musrenbang Kecamatan yang di gelar beberapa waktu lalu yang di gelar di 15 Kecamatan di wilayah setempat. Rinciannya terbanyak ditujukan untuk urusan Pekerjaan Umum sebanyak 789 usulan.
"Bidang Pendidikan sebanyak 316 usulan, Perkebunan dan Peternakan 135 usulan, Lingkungan Hidup 89 usulan, Tanaman Pangan dan Hortikultura 88 usulan, Kesehatan 84 usulan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata 53 usulan, Perikanan 19 usulan, Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan 17 usulan," ujar Agus
Kemudian Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 7 usulan, Kependudukan dan Pencatatan sipil 4 usulan, urusan Sosial 3 usulan, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu 2 usulan, Satpol-PP 2 usulan, Perpustakaan dan Kearsipan 1 usulan, dan Ketahanan Pangan 1 usulan.
"Penjaringan aspirasi masyarakat yang telah dilaksanakan dimulai dari Musrenbang Pekon pada bulan Januari 2022, lalu Konsultasi Publik tanggal 2 Maret 2022, Musrenbang Kecamatan pada Tanggal 03-26 Februari 2022 di 15 Kecamatan yang ada di Lampung Barat," jelasnya.
Musrenbang Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 dengan tujuan untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Program Prioritas Pembangunan Tahun Anggaran 2023.
Serta untuk menghasilkan kesepakatan dan Komitmen diantara pelaku pembangunan atas prioritas program, kegiatan yang akan dilaksanakan di Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan pijakan tahun Pertama Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023-2026.
Agus mengatakan ada 5 skala prioritas pembangunan daerah Lampung Barat yaitu, Peningkatan Sektor-Sektor Ekonomi Potensial, Peningkatan Pembangunan Sumber Daya Manusia.
"Memantapkan Kualitas Infrastruktur Publik yang berwawasan Lingkungan serta mitigasi bencana, Meningkatkan nilai tambah produk unggulan yang inovatif dan sektor Pariwisata dan, Peningkatan kualitas aparatur yang profesional," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Realisasi Pendapatan Samsat Liwa Lampung Barat Capai Rp 13,5 Miliar
Minggu, 16 Juni 2024 -
Bantu Pemkab Tekan Angka Stunting, Genre Lambar Gencarkan Program 'INI GENTING'
Sabtu, 15 Juni 2024 -
Berhasil Terapkan SKDR, Pemkab Lambar Terima Penghargaan Kemenkes
Kamis, 13 Juni 2024 -
Antisipasi Pemilih Golput, KPU Lambar Lakukan Edukasi Warga Tentang Pilkada
Rabu, 12 Juni 2024