Kapolda: Lampung Penyumbang Tertinggi Kasus Kematian Covid-19 di Indonesia
Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugianto, didampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, saat meninjau vaksinasi di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Kamis (24/03/2022). Foto: Yugo/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugianto menyampaikan, jika Provinsi Lampung masih menjadi penyumbang kasus kematian akibat Covid-19 tertinggi di Indonesia.
"Lampung ini juara satu angka kematian, dari awal Covid-19 bulan Maret 2020 sampai hari ini Lampung nomor satu angka kematian," kata Kapolda, didampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, saat meninjau vaksinasi di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Kamis (24/03/2022).
Kapolda menyebutkan, bulan Februari kemarin angka kematian akibat Covid-19 di Lampung mencapai 7,8 persen dan nomor satu di Indonesia. Saat ini di angka 5,6 persen dan masih nomor satu di Indonesia.
"Ada dua kemungkinan angka kematian tinggi, antara pendataannya yang kurang bagus, misal orang mati kecelakaan dimasukkan data kematian Covid-19, bisa jadi. Atau fasilitas kesehatannya yang tidak bagus, itu saja dan bukan tanggung-jawab saya," sebutnya.
Dari hasil evaluasi vaksinasi di Provinsi Lampung, minimnya kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi juga menjadi salah satu kendala.
"Salah satu faktor kendalanya karena vaksinasi di Lampung belum mencapai 90 persen, juga karena kesadaran masyarakat kurang. Padahal kalau dosis vaksin kita banyak dan tidak kekurangan stok, bahkan sampai sisa," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : KUMPULAN AKSI KRIMINAL LAYANAN PEMUAS NAFSU HINGGA KEKEJAMAN ALAT REPRODUKSI
Berita Lainnya
-
Prabowo Siapkan Banpres Bangun Pagar di Way Kambas, Redam Konflik Gajah dan Warga
Jumat, 13 Maret 2026 -
Usai Tembak Teman Saat Main Kartu, Pemuda di Lampung Timur Menyerahkan Diri ke Polisi
Kamis, 12 Maret 2026 -
Petani Was Was Harga Gabah Anjlok Rp 4.500 per Kg di Lampung Timur
Selasa, 02 April 2024 -
Jerit Nelayan di Kuala Penet Lamtim Tidak Pernah Nikmati Solar Subsidi
Selasa, 02 April 2024



