Dua Minggu Observasi di RSJ, Polisi Sebut Pelaku Mutilasi Bocah di Lamtim Tak Alami Gangguan Jiwa
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Tersangka KA (26) mutilasi bocah di Lampung Timur pada Kamis, (02/03) kemarin dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah. Ia mengatakan hasil observasi dari pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung yang dilakukan selama dua pekan terhadap tersangka, dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan observasi yang dilakukan oleh penyidik, di RS Jiwa di Bandar Lampung, kesimpulannya bahwa pada diri tersangka tidak didapatkan adanya tanda dan gejala yang mengarah ke gangguan Jiwa,"ujarnya saat dimintai keterangan. Kamis, (24/03/2022).
Baca juga : Penemuan Mayat Bocah Termutilasi Bikin Geger Lamtim
Dalam proses hukum terhadap tersangka terus berlanjut, selanjutnya ditahan di Mapolres Lampung Timur. "Untuk proses hukum akan tetap berjalan,"jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2015, perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun maksimal,"jelasnya.
Diketahui, pada Kamis, (02/03) kemarin ditemukan mayat bocah umur 11 tahun mutilasi di Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur. Hal tersebut membuat geger warga Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu. Mayat anak kecil tersebut ditemukan di kebun semak belukar.
"Peristiwa terjadi pada Kamis, (02/03/2022) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban berangkat menuju ladang untuk mengambil durian. Sesampai di ladang korban bertemu dengan rekannya bernama Tama,"ucapnya.
Sekitar pukul 06.00 WIB, saat rekan korban hendak pulang ke rumahnya di tengah perjalanan dirinya melihat ada noda darah di ladang tempat dirinya melintas.
"Tidak jauh dari penemuan jempol kaki tersebut dirinya menemukan sesosok mayat tanpa kepala,"katanya.
Tidak lama kemudian, warga setempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ratu. Dari hasil laporan tersebut, Tim Inafis Polres Lampung Timur tiba di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi korban mutilasi.
"Pada saat korban mutilasi hendak dievakuasi, tiba-tiba warga melihat seorang laki-laki keluar dari dalam ladang sambil membawa sebilah pisau milik korban. Kemudian warga langsung mencurigai seorang laki-laki tersebut sebagai pelaku mutilasi dan langsung melakukan upaya penangkapan bersama dengan anggota Polsek Labuhan Ratu,"pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sertani dan BPN Lampung Timur Mitigasi Konflik Agraria
Kamis, 23 Januari 2025 -
Warga Desa Labuhanratu Dua Lamtim Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana BUMDes
Rabu, 22 Januari 2025 -
11 Perwira Polres Lampung Timur Dimutasi, Ini Rinciannya
Rabu, 22 Januari 2025 -
Tiga Hari Berturut-turut, Puluhan Gajah Liar TNWK Rusak Tanaman Warga Braja Asri Lamtim
Selasa, 21 Januari 2025