KUPAS TV : Polda Lampung Ungkap Kasus Penyebaran Konten Vulgar Modus Asmara dan Pemerasan
Rabu, 23 Maret 2022 - 19.38 WIB
67
BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung mengungkap kasus penyebaran konten vulgar bermodus asmara dan pemerasan sehingga kasus penyebaran konten durjana modus asmara dan pemerasan ini membuat korban kasus penyebaran konten durjana modus asmara dan pemerasan mengalami trauma atau pun tekanan psikis karena itu juga Polda Lampung mengimbau korban kasus penyebaran konten durjana modus asmara dan pemerasan segera melapor ke polisi.
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024 -
KUPAS TV : Dewan Anak Adat Lamsel Kawal Kemenangan Ardjuno
Jumat, 20 September 2024