• Kamis, 26 Juni 2025

Kebutuhan Minyak Goreng Curah di Lampung Dipasok Dua Perusahaan Ini

Rabu, 23 Maret 2022 - 08.23 WIB
1.4k

Ilustrasi. Foto: Merdeka.com

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kebutuhan minyak goreng curah di Provinsi Lampung untuk saat ini hanya dipasok oleh dua perusahaan, PT Domus Jaya dan PT Tunas Baru Lampung. Konsumsi minyak goreng curah sendiri mencapai 420 ribu liter per hari.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, mengatakan pasokan minyak goreng curah di Lampung hanya mengandalkan dua perusahaan itu.

“Saya baru tahu dua itu, PT Domus Jaya dan PT Tunas Baru Lampung. Kalau CV Sinar Laut saya belum tahu ada atau tidak (minyak goreng curah). Tapi kalau keduanya memang menyediakan minyak goreng curah,” kata Elvira, Selasa (22/3).

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri pada Disperindag Provinsi Lampung, M. Zimmi Skil, menambahkan produsen minyak curah di Lampung tengah melakukan proses pengajuan subsidi.

Ia menjelaskan, setelah proses pengajuan subsidi disetujui oleh Kementerian Perindustrian, harapannya minyak goreng curah di pasaran tidak lagi langka dan harganya sesuai dengan HET.

"Saat ini para distributor tengah melakukan pengajuan ke sistem informasi nasional. Setelah diverifikasi harapannya tidak langka lagi. Untuk kebutuhan minyak goreng di Lampung itu 600 ribu liter per hari dan 70 persennya (420 ribu liter) adalah minyak goreng curah," ungkapnya.

PT. Tunas Baru Lampung, yang merupakan anak perusahaan Sungai Budi Group, mengaku tengah mengajukan subsidi ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar dapat menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Divisi Pemasaran PT. Sungai Budi Group, Agus Kurniawan, mengatakan sebelum menerima verifikasi dari Kementerian Perindustrian, pihaknya belum bisa melakukan penjualan minyak goreng curah bersubsidi dengan harga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

"Untuk proses kami sudah mendaftarkan ke aplikasi sistem informasi nasional untuk selanjutnya diverifikasi terlebih dahulu di Kementerian Perindustrian. Selama belum ada ACC verifikasi tentunya belum bisa melakukan penjualan minyak goreng curah subsidi," kata Agus, Selasa (22/3).

Agus menerangkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi dari Kementerian Perindustrian kapan hasil verifikasi tersebut akan dikeluarkan. Sehingga hingga kini distribusi minyak goreng curah belum bisa dilakukan.

"Untuk proses kami juga masih menunggu informasi dari kantor pusat. Harapan kami bisa segera diverifikasi, karena dengan harga subsidi itu bisa membantu masyarakat," ujar dia.

Agus melanjutkan, produksi minyak goreng curah yang dilakukan oleh PT Tunas Baru Lampung tidak terlalu banyak, lantaran produksi terbesar untuk minyak goreng kemasan.

"Dalam kondisi normal, produksi minyak curah PT Tunas Baru Lampung untuk Lampung rata-rata 1.500 ton per bulan. Paling besar adalah produksi untuk minyak kemasan," jelas dia. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Rabu, 23 Maret 2022 dengan judul “Minyak Goreng Curah Dipasok Dua Perusahaan”

Video KUPAS TV : HARGA NORMAL MINYAK GORENG DIKELUHKAN WARGA