• Jumat, 26 Desember 2025

Produsen Minyak Goreng Curah di Lampung Ajukan Subsidi ke BPDPKS

Selasa, 22 Maret 2022 - 19.29 WIB
380

Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Tunas Baru Lampung yang merupakan anak perusahaan Sungai Budi Group sebagai salah satu produsen minyak goreng curah saat ini tengah mengajukan subsidi ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar dapat menjual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Divisi Pemasaran PT. Sungai Budi Group, Agus Kurniawan, mengungkapkan jika sebelum menerima verifikasi dari Kementerian Perindustrian maka pihaknya belum bisa melakukan penjualan minyak goreng bersubsidi dengan harga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

"Untuk proses kami sudah mendaftarkan ke aplikasi sistem informasi nasional untuk selanjutnya di verifikasi terlebih dahulu di Kementerian Perindustrian. Selama belum ada acc verifikasi tentunya belum bisa melakukan penjualan minyak sudsidi," kata dia saat dimintai keterangan, Selasa (22/3/202).

Ia melanjutkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi dari Kementerian Perindustrian kapan hasil verifikasi tersebut akan dikeluarkan sehingga distribusi minyak goreng curah belum bisa dilakukan.

"Untuk proses kami juga masih menunggu informasi dari kantor pusat. Harapan kami bisa segera diverifikasi karena dengan harga subsidi minyak curah yang bisa meringankan masyarakat," katanya lagi.

Pada kesempatan tersebut ia juga mengungkapkan jika produksi minyak goreng curah yang dilakukan oleh Tunas Baru Lampung tidak terlalu banyak lantaran produksi terbesar ialah untuk minyak goreng kemasan.

"Dalam kondisi normal, produksi minyak curah Tunas Baru Lampung untuk Lampung rata-rata 1.500 ton per bulan. Dominasi paling besar adalah di minyak kemasan," kata dia.

Sementara itu Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, M. Zimmi mengungkapkan jika saat ini produsen minyak curah di Lampung tengah melakukan proses pengajuan subsidi.

Menurutnya, setelah proses pengajuan subsidi tersebut disetujui oleh Kementerian Perindustrian maka harapannya keberadaan minyak goreng curah di pasaran tidak lagi langka dan harganya juga sesuai dengan HET.

"Saat ini para distributor tengah melakukan pengajuan ke sistem informasi nasional. Setelah ini diverifikasi harapannya tidak langka lagi. Untuk kebutuhan minyak goreng di Lampung itu 600 ribu liter per hari dan 70 persennya adalah minyak goreng curah," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : TRUK BUAH TABRAK LUBANG PERBAIKAN JALAN TOL LAMPUNG

Editor :