• Senin, 05 Mei 2025

Dinas Koperasi dan UMKM Siap Bantu Pendirian Koperasi Baru di Lampung

Selasa, 22 Maret 2022 - 16.17 WIB
1k

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Samsurijal Ari, saat dimintai keterangan diruang kerjanya, Selasa (22/3/2022) Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, siap membantu dan memberikan pendampingan terhadap pendirian koperasi baru sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap pemulihan ekonomi di daerah setempat.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Samsurijal Ari, mengungkapkan jika pada tahun 2022 ini pihaknya akan membantu dan memberikan perdampingan terhadap pendirian 35 koperasi baru.

"Tahun ini kita akan fasilitasi pembentukan 35 koperasi baru berdasarkan usulan dari kabupaten/kota. Pendampingan yang diberikan seperti ke notaris untuk membuatkan akta hingga ke Kementerian Hukum dan Ham. Di tahun kemarin yang berhasil dibantu ada 48 koperasi," kata dia saat dimintai keterangan diruang kerjanya, Selasa (22/3/2022). 

Ia melanjutkan, koperasi yang ada di Provinsi Lampung bergerak dalam banyak bidang. Seperti produsen, konsumsi, jasa hingga simpan pinjam. Namun yang paling mendominasi ialah bergerak dibidang produsen. 

"Harapannya dengan semakin banyaknya koperasi yang terbentuk ini akan berdampak dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Lampung. Karena pada tahun 2022 ini diharapkan sebagai masa kebangkitan ekonomi pasca adanya pandemi Covid-19," katanya lagi.

Menurutnya, saat ini pemerintah pusat juga memberikan kemudahan dalam proses administrasi terhadap kelompok masyarakat yang ingin membentuk koperasi sesuai yang tertuang didalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021.

"Untuk syarat mendirikan koperasi seperti memiliki AD ART, adanya kesepakatan antar pengurus, ada modal awal dan ada kegiatan usaha. Untuk pesertanya yang sebelumnya 20 orang sekarang sudah bisa 9 orang saja," katanya. 

Pada kesempatan tersebut ia juga mendorong kepada koperasi yang ada di Lampung untuk dapat mengajukan bantuan modal atau pinjaman dana melalui Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB).

"Tentunya kami dorong kepada para koperasi untuk dapat memanfaatkan batuan modal melalui LPDB. Pinjaman ini diharapkan dapat mendukung koperasi untuk terus berkembang. Di Lampung ada lima koperasi yang sedang berproses ke LPDB," tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah Ketua Pengawas Koperasi Pemasaran Sabalam, Tri Indah, mengungkapkan jika pihaknya saat ini tengah mengajukan pinjaman dana ke LPDB sebesar Rp3,4 miliar guna mendukung peningkatan usaha porang yang ditekuni oleh koperasinya.

"Kami sepakat untuk mengajukan dana LPDB sebesar Rp3,4 miliar agar modal usaha bertambah dan kami bisa lebih mengoptimalkan peningkatan usaha potensial yang sudah berjalan," terangnya. (*)

Editor :