• Jumat, 16 Mei 2025

Rusak Parah, Trotoar di Metro Timur Tak Kunjung Dibenahi

Senin, 21 Maret 2022 - 14.19 WIB
143

Kondisi trotoar Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur yang jebol dan butuh segera diperbaiki agar tidak menimbulkan korban dari pengguna jalan. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Warga Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Pusat mengeluhkan kondisi trotoar yang telah lama jebol namun belum tersentuh perbaikan.

Dari pantauan Kupastuntas.co, trotoar yang jebol tersebut berada tepat di depan TK dan PAUD PGRI, Iringmulyo, Metro Timur. Kondisi trotoar itu memprihatinkan lantaran tak dapat lagi dilalui pejalan kaki.

Terpantau, trotoar tersebut kondisinya jebol dengan panjang sekira dua meter dan lebar 1,5 meter. Dari keterangan warga, kondisi jebolnya trotoar telah terjadi lebih dari sebulan.

"Hampir sebulan trotoar itu ambruk. Seingat saya sih itu sudah lama ambruknya," kata Edi Purnomo (47), Senin (21/3/2022).

Ia mengaku, kondisi trotoar yang tak tersentuh pembangunan dinilai sangat menggangu aktivitas masyarakat. Terlebih, trotoar tersebut telah diberi tanda berupa tali rafia di sekelilingnya.

"Sangat mengganggu sekali aktivitas warga, terlebih lokasi tersebut berada tepat di depan sekolah anak. Saya sering jalan kaki lewat sini kalau mau kerja. Apalagi itu kan di depan PAUD, banyak anak-anak di situ, bahaya sekali itu," ujarnya.

Hal serupa juga dikeluhkan Yoga Utama, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Metro tersebut menyayangkan kondisi trotoar di jalan Ki Hajar Dewantara.

"Miris dengan kondisi daerah tempatnya menimba ilmu justru tidak menampilkan suatu nilai estetika, refleksi kewibawaan Metro sebagai Kota Pendidikan dan Kota Literasi. Bukan hanya di sini saja trotoar yang rusak, sampai di ujung Jalan Ki Hajar Dewantara ini bahkan trotoarnya ya pada ambruk begini ini. Luar biasa sekali Kota Metro tercinta ini," kritiknya.

Menurutnya, bahu jalan merupakan fasilitas umum yang sangat bermanfaat dan penting bagi pejalan kaki. Maka ia menyampaikan bahwa baiknya trotoar dibangun dengan baik serta dijaga fungsinya.

"Rusaknya trotoar akan mengancam keselamatan masyarakat, baik pejalan kaki maupun pengendara. Kalau begini kan pejalan kaki harus berjalan menapaki bahu jalan, sehingga berpotensi membahayakan diri mereka serta memicu kemacetan lalu lintas," tandasnya.

Kini warga berharap, pemerintah segera melakukan peninjauan dan perbaikan terhadap infrastruktur trotoar yang rusak dan jebol tersebut.

Sementara itu dari catatan Kupastuntas.co, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro juga menyoroti persoalan rusaknya trotoar pejalan kaki di kota setempat.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Indra Jaya juga menyoroti pelanggaran perihal beralih fungsinya trotoar menjadi tempat berjualan dan merampas hak pengguna jalan.

"Terkait alih fungsi trotoar itukan merupakan pelanggaran, terkait dengan beberapa trotoar yang dihapuskan tanpa izin, kemarin itu kita sudah cek dan konfirmasi juga ke bagian aset dan aset bilang itu kewenangannya ada di dinas pekerjaan umum dan tata ruang. Mereka di bidang aset hanya menerima laporan saja, apakah itu penghapusan atau ada pengurangan dari luasan trotoar itu sendiri," bebernya.

Anggota DPRD dari Dapil Metro Barat dan Selatan tersebut juga mengaku siap melakukan pendampingan terhadap Dinas PUTR untuk melakukan pengukuran ulang panjang trotoar yang tersisa di Bumi Sai Wawai.

"Ada beberapa kasus di Metro ini yang belum tercatat luasan sesungguhnya dari trotoar yang telah dibangun dan beralih fungsi. Artinya saat ini tercatat di aset itu ada berapa luasan trotoar, terus nanti kita akan konfirmasi lagi ke PUTR, bila perlu akan kita dampingi ukur ulang deh biar jelas," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Bung Indra itu mengatakan bahwa trotoar yang rusak akan segera ditindaklanjuti perbaikannya oleh dinas terkait, sementara bagi yang merubah fungsi terancam pidana.

"Kalau dia rusak itu kaitan dengan struktur, nanti akan diperbaiki. Tapi kalau memang sengaja dihilangkan fungsinya karena untuk usaha ataupun kepentingan pribadi maka itu adalah pelanggaran pidana jika tidak dilaporkan," terangnya.

Anggota legislatif itu juga meminta Walikota Metro Wahdi mempertanggungjawabkan kerusakan infrastruktur trotoar dan beralihnya fungsi trotoar di sepanjang jalan Ki Hajar Dewantara.

"Pemerintah kota harus bertanggungjawab karena itukan terkait dengan aset, terkait dengan fungsinya. Pemerintah harus tegas juga terkait dengan kerusakan dan alih fungsi trotoar ini," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : BEDAIN SNEAKERS ORIGINAL dan PALSU/KW - Owner Werken Store