Lamsel Targetkan Buka Layanan Uji KIR Tahun 2023
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pelayanan pengujian kendaraan bermotor atau Uji KIR ditargetkan dapat dilaksanakan di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada tahun 2023.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamsel M. Darmawan, Senin (21/03/2022).
Dia mengatakan, saat ini gedung pelayanan Uji KIR itu masih dalam proses pembangunan di Desa Munjuksampurna, Kecamatan Kalianda dan diperkirakan telah selesai sekitar 40 persen.
"Sudah sekitar 40 persen. Insyaallah tahun depan kita sudah bisa berjalan," katanya.
Lanjutnya, pembangunan gedung Uji KIR itu dilakukan oleh Dinas PUPR sementara pihaknya yang melakukan pelengkapan alat untuk melakukan Uji KIR.
"Kalau yang bangun dinas PU. Kalau alatkan kita punya sebagian, tinggal melengkapi saja. Sambil berjalan kita minta sertifikasi dari Kemenhub," tuturnya.
Menurutnya, adanya pelayanan Uji KIR itu dapat memberikan keuntungan berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemkab Lamsel.
Dia mengatakan, target PAD yang akan didapatkan Pemkab Lamsel pada tahun 2023 dari Uji KIR itu ditargetkan sebesar Rp. 240 juta.
"Kondisi jalan juga lebih awet, kemudian keselamatan pengendara juga," jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya pun telah mulai melakukan sosialisasi adanya uji KIR itu kepada pihak-pihak perusahaan angkutan.
"Sudah kita sosialisasikan kepada perusahaan-perusahaan melalui surat, mudah-mudahan dapat terlaksanakan sesuai harapan," tutupnya.
Berdasarkan papan proyek di lokasi pembangunan gedung Uji KIR, nilai kontrak paket pekerjaan itu sebesar Rp3.610.424.959,42 dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Lamsel tahun 2022 dan dikerjakan oleh CV. Triana Karya Mandiri. (*)
Video KUPAS TV : KELANGKAAN BBM SOLAR SEBABKAN ANTREAN KENDARAAN
Berita Lainnya
-
Sesosok Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Kalirejo Lampung Selatan
Senin, 03 Februari 2025 -
IJTI Lampung Kritik Pelarangan Jurnalis Liput Sertijab Kalapas Kalianda
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Oknum Pegawai Lapas Kalianda Larang Media Liput Sertijab Kalapas
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Balai Karantina Lampung Tolak Pengiriman 500 Lobster Tanpa Dokumen Lengkap
Sabtu, 01 Februari 2025