• Jumat, 16 Mei 2025

Dua Komplotan Maling Viral di Metro Ditangkap, Ternyata Masih Remaja

Senin, 21 Maret 2022 - 14.47 WIB
798

Tersangka AKL dan AM, dua maling viral yang terekam CCTV saat melancarkan aksinya bersama MFD. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Setelah menembak dan mengamankan MFD (20), salah satu pelaku curanmor yang viral di media sosial lantaran aksinya terekam Closed Circuit Television (CCTV), kini Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Metro kembali membekuk komplotan maling yang viral tersebut.

Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Reskrim AKP Firmansyah mengungkapkan, dua rekan MFD yang berhasil ditangkap ialah AKL (18) dan AM (17).

"Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan tersangka yang sebelumnya kita amankan berinisial MFD, maka selanjutnya kita juga amankan AKL dan AM. Mereka warga desa Rantau Temiang, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan," kata Kasat kepada Kupastuntas.co, Senin (21/3/2022).

Keduanya diketahui terlibat dalam aksi pencurian motor bersama MFD di sebuah rumah Kost Jurai Siwo, di Jalan Khairbras Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat.

"Dari hasil interogasi dan berdasarkan rekaman CCTV, mereka ini terlibat dalam aksi Curat di rumah kost pada 14 Maret 2022 sekira pukul 03.00 WIB," ungkapnya.

BACA JUGA: Dor! Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling yang Viral di Metro Ditembak Polisi

Kasat menjelaskan, modus yang dilakukan komplotan ini tergolong nekat lantaran beraksi dengan masuk ke kamar kost saat korbannya sedang tertidur lelap.

"Mereka melancarkan aksinya dengan cara masuk ke kamar kosan tanpa diketahui korban, lalu pada saat korban tidur motor milik korban dikeluarkan dari kosan dan dibawa kabur pelaku," tandasnya.

Dari tangan AKL dan AM, Polisi mendapati barang bukti berupa 2 unit handphone merk Vivo, 1 unit kendaraan roda dua merk Yamaha RX King dan 1 unit Honda Beat warna hitam. (*)

Video KUPAS TV : HANYA 2 MENIT, MALING SIKAT MOTOR PENDETA DI HALAMAN GEREJA