Taufik Basari Turun ke Lamsel Telusuri Dugaan Praktik Mafia Tanah di Desa Malangsari
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari mengunjungi Desa
Malangsari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, demi mencari informasi lebih dalam atas adanya dugaan mafia
tanah di desa tersebut, Jumat (18/3/2022).
Kunjungannya
kali ini juga turut dihadiri Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati, Kepala
BPN Lampung Selatan Hotman Saragih, Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi
Silalahi, Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi, Kapolsek Tanjung
Bintang Kompol Faria Arista dan Kapolres Lamsel AKBP Edwin.
Tanah seluas
70.000 M2 milik puluhan warga yang sejak puluhan tahun ditinggali dan mempunyai
izin penggarapan karena lahan itu masuk kawasan register. Namun saat ini tanah
tersebut diklaim milik Jaksa berinisial Adi Mulyawan (AM) dari Kejaksaan Negeri
Tanggamus.
"Dari dulu
bertahun-tahun warga sudah menempati tanah ini, dan tidak pernah menjualnya.
Tiba-tiba terbit sertifikat hak milik (SHM) dengan salah satu nama AM,"
ujar Marsudi mewakili warga setempat.
Terlebih
jelasnya, di desa mereka telah dipasang plang sehingga masyarakat menjadi resah
dan tak tenang dalam bekerja.
"Kita
menderita batin tanah yang kita tempati tiba-tiba telah di sertipikati oleh
oknum. Dari situ kita kerja juga menjadi takut dan was-was, untuk masyarakat
yang terkena dampak tidak nyaman sekali," kata dia.
Oleh karenanya,
Ia memohon dengan sangat pada DPR RI dan pihak terkait untuk mendengar keluh
kesah warga. Lantara kata dia, disini lah warga hidup dan mencari nafkah.
"Dengarlah
keluh kesah dan tangisan kami, untuk mengembalikan hak kami. Kami hanya bisa
menggantungkan harapan pada kalian anggota DPR dan DPRD. Hidup kita disini,
kalau tanah ini lepas maka kita mau ditempatkan kemana," ungkap Masudi
sambil terisak tangis.
Jamadi warga
lainnya, juga menyampaikan dari tahun 1964 ia datang ke desa Malangsari masih
hutan, tapi sekarang desa ini dihuni oleh 34 KK.
Pada tahun 2019
masyarakat melakukan pembuatan sertifikat melalui program Percepatan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), namun ditolak BPN.
"Jadi kita
yang menguasai hak fisik tanah ini. Maka kami mohon dengan sangat bapak yang duduk
di singgasana DPR, kita mau tanah ini milik kita kembali," ungkapnya.
Sementara itu,
Aggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari mengatakan, atas adanya dugaan mafia
tanah di desa Malangsari ini pihaknya meminta pihak terkait untuk ditindak
lanjuti.
Karena
jelasnya, tanah yang sengketa disini cukup menjadi perhatian, karena ada 10
ribu hektar dengan 6 SHM.
"Tentunya
keluhan masyarakat ini akan saya bawa sebagai bahan di panitia khusus mafia tanah.
Kita akan mengkaji kasus mafia tanah yang ada di Indonesia. Termasuk di desa
Malangsari," ujar Tobas sapaan akrabnya.
Lanjutnya,
dilihat dari akal sehat saja memang di desa ini ada masalah, karena ada orang
yang tidak dikenal bisa melakukan jual beli dan mengaku kepala dusun padahal
bukan.
"Maka saya
minta juga pada kepala BPN untuk melakukan penyelidikan internalnya melakukan
evaluasi terhadap SHM yang telah dikeluarkan, dengan mempertimbangkan
keterangan masyarakat ini," tegas dia.
"Kita juga
akan kawal, dan selaku DPR RI akan berkoordinasi dengan kementrian
ATR/BPN," sambungnya.
Selanjutnya ia
meminta pada Kapolres agar ini menjadi pengaduan masyarakat yang diberikan
secara terbuka tidak mesti datang ke kantor polisi.
"Sehingga
ini menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan, apa yang
disampaikan warga," pintanya.
Lantaran
jelasnya, dari peristiwa ini akan menyasar berbagai hal, apakah itu
pertanggungjawaban pribadi atau terkait dengan administrasi keabsahan suatu
dokumen atau lainnya.
"Maka disini kita juga bukan menyasar pada seseorang. Karena seseorang yang di dalam rangkaian ini bisa juga jadi korban, atau bisa juga terlibat karena ketidaktahuannya dan bisa juga aktif. Maka ini baru bisa kita pastikan setelah pristiwa ini di dalami dan ditelusuri lebih lanjut," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : MALING MODUS GENDONG BAYI BERAKSI DI RS URIP
Berita Lainnya
-
Sesosok Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Kalirejo Lampung Selatan
Senin, 03 Februari 2025 -
IJTI Lampung Kritik Pelarangan Jurnalis Liput Sertijab Kalapas Kalianda
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Oknum Pegawai Lapas Kalianda Larang Media Liput Sertijab Kalapas
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Balai Karantina Lampung Tolak Pengiriman 500 Lobster Tanpa Dokumen Lengkap
Sabtu, 01 Februari 2025