Suratno Belum Sebulan Tempati Rumah Ambruk yang Renggut Nyawanya
Kondisi terkini rumah ambruk di Jalan Gajah Mada, Gang Purnawirawan, Kota Baru, Tanjungkarang Timur (TKT) Kota Bandar Lampung, Kamis (17/3/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebuah rumah ambruk
di Jalan Gajah Mada, Gang Purnawirawan, Kota Baru, Tanjungkarang Timur (TKT) Kota
Bandar Lampung, Rabu (16/3/2022) malam.
Kejadian itu memakan satu korban jiwa dan dua orang
lainnya luka-luka akibat tertimbun reruntuhan rumah. Tiga korban tersebut
merupakan satu keluarga, yang terdiri dari suami bernama Suratno (50), istri
bernama Sakdiah (46) dan anak Ranti (23).
Ternyata, Suratno beserta keluarganya belum genap
sebulan menempati rumah kontrakan tersebut.
Ketua RT 14 Lingkungan l, Kota Baru, Aliaman
menceritakan, Suratno beserta keluarganya sudah lama tinggal mengontrak di
daerah tersebut sekitar 6 tahunan, namun sekitar tiga bulan pindah tempat orang
tuanya.
"Terus balik lagi kesini, menempati rumah kontrakan yang ambruk sekarang itu sekitar setengah bulan lalu," ujar Aliaman saat dimintai keterangan, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga : Rumah Ambruk Timpa Satu Keluarga di TKT Bandar Lampung, Sang Ayah Tewas
Menurutnya, rumah kontrakan tersebut milik Mada
Husani, yang sebelumnya memang biasa untuk dikontrakan.
"Robohnya bangunan itu sekitar pukul 22:30 WIB
dan petugas baru selesai evakuasi korban sekitar pukul 04:00 WIB dini hari.
Tapi jenazah tidak boleh dilihat dan langsung dimasukkan ke kantung
jenazah," ungkap Aliaman.
Adapun pengakuan salah satu tetangga korban, Ani mengungkapkan,
keseharian pak Suratno adalah buruh lepas, sementara istrinya bekerja sebagai
asisten rumah tangga.
"Dia di daerah sini sudah lama tapi sering
pindah-pindah. Tapi ngontrak di rumah ini baru, mungkin satu bulanan,"
ucapnya.
Menurut Ani, saat ini jenazah dibawa ke tempat adik
kandung korban di JagaBaya untuk dimakamkan.
Saat ini rumah panggung yang berukuran 6x7 meter tersebut, kondisinya masih berantakan dengan kepingan dinding rumah yang belum dibersihkan. (*)
Video KUPAS TV : GEREBEK GUDANG DI PRINGSEWU, POLISI SITA PUPUK ILEGAL PT GAJ
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








