Suratno Belum Sebulan Tempati Rumah Ambruk yang Renggut Nyawanya
Kondisi terkini rumah ambruk di Jalan Gajah Mada, Gang Purnawirawan, Kota Baru, Tanjungkarang Timur (TKT) Kota Bandar Lampung, Kamis (17/3/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebuah rumah ambruk
di Jalan Gajah Mada, Gang Purnawirawan, Kota Baru, Tanjungkarang Timur (TKT) Kota
Bandar Lampung, Rabu (16/3/2022) malam.
Kejadian itu memakan satu korban jiwa dan dua orang
lainnya luka-luka akibat tertimbun reruntuhan rumah. Tiga korban tersebut
merupakan satu keluarga, yang terdiri dari suami bernama Suratno (50), istri
bernama Sakdiah (46) dan anak Ranti (23).
Ternyata, Suratno beserta keluarganya belum genap
sebulan menempati rumah kontrakan tersebut.
Ketua RT 14 Lingkungan l, Kota Baru, Aliaman
menceritakan, Suratno beserta keluarganya sudah lama tinggal mengontrak di
daerah tersebut sekitar 6 tahunan, namun sekitar tiga bulan pindah tempat orang
tuanya.
"Terus balik lagi kesini, menempati rumah kontrakan yang ambruk sekarang itu sekitar setengah bulan lalu," ujar Aliaman saat dimintai keterangan, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga : Rumah Ambruk Timpa Satu Keluarga di TKT Bandar Lampung, Sang Ayah Tewas
Menurutnya, rumah kontrakan tersebut milik Mada
Husani, yang sebelumnya memang biasa untuk dikontrakan.
"Robohnya bangunan itu sekitar pukul 22:30 WIB
dan petugas baru selesai evakuasi korban sekitar pukul 04:00 WIB dini hari.
Tapi jenazah tidak boleh dilihat dan langsung dimasukkan ke kantung
jenazah," ungkap Aliaman.
Adapun pengakuan salah satu tetangga korban, Ani mengungkapkan,
keseharian pak Suratno adalah buruh lepas, sementara istrinya bekerja sebagai
asisten rumah tangga.
"Dia di daerah sini sudah lama tapi sering
pindah-pindah. Tapi ngontrak di rumah ini baru, mungkin satu bulanan,"
ucapnya.
Menurut Ani, saat ini jenazah dibawa ke tempat adik
kandung korban di JagaBaya untuk dimakamkan.
Saat ini rumah panggung yang berukuran 6x7 meter tersebut, kondisinya masih berantakan dengan kepingan dinding rumah yang belum dibersihkan. (*)
Video KUPAS TV : GEREBEK GUDANG DI PRINGSEWU, POLISI SITA PUPUK ILEGAL PT GAJ
Berita Lainnya
-
Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dukung Karya Inovatif Mahasiswa dalam Academic Expo 2026 Bertema Think Beyond: Innovate For Impact
Kamis, 22 Januari 2026 -
Pilkada Tidak Langsung Dinilai Persempit Politik Transaksional
Kamis, 22 Januari 2026 -
Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi: Jabatan Jangan Dipandang Sebagai Komoditas Bisnis
Kamis, 22 Januari 2026 -
DPRD Lampung Desak Penindakan Rokok dan Pakaian Ilegal dari Hulu ke Hilir
Kamis, 22 Januari 2026









