Pengamat Politik Sebut Keunggulan Arinal di Lampung Lumrah, Ini Alasannya

Pengamat Politik Universitas Lampung (Unila) Darmawan Purba. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat
Politik Universitas Lampung (Unila) Darmawan Purba sebut keunggulan Arinal pada
hasil survei Charta Politika merupakan hal yang lumrah.
"Terkait keunggulan Arinal pada
survei yang dirilis Charta Politika, hasil tersebut merupakan sesuatu yang
lumrah menimbang beliau saat ini sedang menjabat sebagai kepala daerah,"
katanya, pada Kamis (17/3/2022).
Ia menjelaskan bahwa hasil survei
tersebut masih sangat dinamis, dikarenakan Mantan Walikota Bandar Lampung
Herman HN menempel ketat di posisi kedua.
"Namun demikian angka-angka elektabilitas tersebut masih sangat dinamis, terlebih sosok Herman HN yang berada di urutan kedua dengan selisih hanya 6%, terlebih masih terdapat 21% yang belum menentukan pilihan," jelasnya.
BACA JUGA: Survei
Charta Politika: Arinal Djunaidi Unggul di Lampung, Urutan Kedua Herman HN
Ia mengatakan bahwa apabila Pilkada
diadakan pada hari ini, berdasarkan nilai elektabilitas tersebut akan ada
persaingan yang menarik.
"Merujuk pada data survei
tersebu, rivalitas calon gubernur antara Arinal dan Herman HN masih sangat
kompetitif," ujarnya.
Ia mengatakan hasil tersebut masih
bisa berubah, lantaran pemilihan serentak 2024 masih memiliki jangka waktu dua
tahun.
"Dengan kurun waktu dua tahun
lagi jelang pemilihan serentak 2024, sebenarnya masih terbuka peluang bagi
kandidat lain untuk mengejar elektabilitas," terangnya.
Ia memprediksi bahwa pada perebutan
kursi Gubernur Lampung pada 2024 nanti akan berlangsung sengit antara kedua
tokoh tersebut.
"Kalau merujuk dengan hasil survei yang dirilis Charta politika, jika tidak ada hal-hal yang sangat vital yang mempengaruhi elektabilitas kedua kandidat utama Arinal dan Herman HN maka rivalitas calon gubernur 2024 nanti di Lampung berlangsung di antara kedua tokoh tersebut," bebernya. (*)
Video KUPAS TV : PANTAI PANJANG TERCEMAR LIMBAH MIRIP OLI
Berita Lainnya
-
MK Larang Caleg Terpilih Mundur demi Maju Pilkada
Jumat, 21 Maret 2025 -
Merasa Dirugikan, Demokrat Lampung Layangkan Surat Protes ke KPU Pesawaran
Rabu, 12 Maret 2025 -
Hermansyah: Berkas Elin Septiani Tidak Memenuhi Syarat, KPU Taat Putusan MK
Selasa, 11 Maret 2025 -
M Hazizi Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua PAN Lampung
Minggu, 09 Maret 2025