• Rabu, 27 November 2024

Bupati Parosil : Setiap Permasalahan OPD Harus Disikapi dengan Langkah Tepat

Kamis, 17 Maret 2022 - 14.42 WIB
199

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat menghadiri rapat finalisasi dan paparan draft akhir Rencana Strategis (Renstra) tahun 2023-2026 bersama Perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia, Kamis (17/3/2022). Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menekankan agar berbagai permasalahan pembangunan tingkat  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta isu strategis yang berkembang, harus disikapi dengan langkah-langkah yang tepat.

Hal tersebut diungkapkan Parosil saat menghadiri rapat finalisasi dan paparan draft akhir Rencana Strategis (Renstra) tahun 2023-2026 bersama Perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia.

Rapat finalisasi tersebut digelar secara virtual di ruang rapat pesagi sekretariat daerah Kabupaten Lampung Barat, Kamis (17/03/2022).  Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh analis kebijakan muda deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja dan Pengawasan, Arif Tri Hariyanto, Analis Kebijakan Madya Selaku Koordinator Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Hatni.

Parosil mengatakan, rapat tersebut dilakukan para perangkat daerah untuk menyusun Renstra tahun 2023-2026 dengan membentuk dokumen terkait dengan perencanaan tingkat kabupaten yakni Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026.

"Hal itu dilakukan dalam rangka menanggapi instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 70 tahun 2021 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir tahun 2022," ujarnya, Kamis (17/3/2022).

Dalam instruksi tersebut disebutkan, kepala perangkat daerah diperintahkan untuk menyusun Renstra perangkat daerah tahun 2023-2026 paling lambat minggu keempat pada Maret tahun 2022 mendatang.

Renstra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan dokumen perencanaan yang menjabarkan lebih rinci dari dokumen perencanaan tingkat kabupaten yaitu Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Lampung Barat tahun 2023-2026 yang sejalan dengan tujuan dan sasaran pada dokumen perencanaan tingkat Kabupaten.

"Berbagai permasalahan pembangunan tingkat OPD serta isu strategis yang berkembang, hendaknya disikapi dengan langkah-langkah yang tepat. Oleh karena itu, perlu adanya desain perencanaan yang efektif untuk menjawab berbagai permasalahan dan isu strategis," terangnya

Parosil mengatakan, rencana kerja yang dituangkan dalam Renstra OPD tahun 2023-2026 tentunya tidak semua dapat dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten saja. Akan tetapi, perlu adanya koordinasi dengan pemerintah provinsi, pusat dan swasta untuk mendapatkan pendanaan yang berasal di luar APBD kabupaten sehingga percepatan pencapaian target-target dapat tercapai.           

Pemaparan yang dilakukan oleh masing-masing kepala perangkat daerah ini merupakan rancangan akhir Renstra tahun 2023-2026, sehingga mulai dari pimpinan OPD sampai dengan tingkat staf pelaksana memiliki pemahaman yang sama tentang apa yang akan dilaksanakan serta dampak yang diharapkan untuk empat tahun kedepan.

Upaya ini dilakukan untuk lebih meningkatkan rasa kepemilikan terhadap berbagai rencana yang akan dituangkan dalam dokumen Renstra tersebut dan Parosil mengharapkan sebuah saran, koreksi dan masukan terkait dengan rancangan akhir Renstra OPD  kepada narasumber dari Kemen PAN-RB tersebut.

"Kami berharap dapat diberi saran, koreksi serta masukkan terkait rancangan akhir Renstra OPD tahun 2023-2026 guna perbaikan agar seluruh target pembangunan pada RPD pemerintah daerah dapat dijabarkan dan selaras dengan dokumen Renstra perangkat daerah," pungkasnya. (**)


Video KUPAS TV : BANDAR Narkoba SASAR IBU RUMAH TANGGA



Editor :