Bupati Parosil : Setiap Permasalahan OPD Harus Disikapi dengan Langkah Tepat
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menekankan agar berbagai permasalahan pembangunan tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta isu strategis yang berkembang, harus disikapi dengan langkah-langkah yang tepat.
Hal tersebut
diungkapkan Parosil saat menghadiri rapat finalisasi dan paparan draft akhir Rencana
Strategis (Renstra) tahun 2023-2026 bersama Perwakilan Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia.
Rapat
finalisasi tersebut digelar secara virtual di ruang rapat pesagi sekretariat daerah
Kabupaten Lampung Barat, Kamis (17/03/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh analis kebijakan muda deputi
bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja dan Pengawasan, Arif Tri
Hariyanto, Analis Kebijakan Madya Selaku Koordinator Perumusan Kebijakan
Reformasi Birokrasi, Hatni.
Parosil
mengatakan, rapat tersebut dilakukan para perangkat daerah untuk menyusun Renstra
tahun 2023-2026 dengan membentuk dokumen terkait dengan perencanaan tingkat kabupaten yakni Rencana Pembangunan
Daerah (RPD) tahun 2023-2026.
"Hal itu dilakukan dalam rangka menanggapi instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 70 tahun 2021 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir tahun 2022," ujarnya, Kamis (17/3/2022).
Dalam instruksi tersebut disebutkan, kepala perangkat daerah diperintahkan untuk menyusun
Renstra perangkat daerah tahun 2023-2026 paling lambat minggu keempat pada Maret tahun 2022 mendatang.
Renstra
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan dokumen perencanaan yang menjabarkan
lebih rinci dari dokumen perencanaan tingkat kabupaten yaitu Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Lampung Barat
tahun 2023-2026 yang sejalan dengan tujuan dan sasaran pada dokumen perencanaan
tingkat Kabupaten.
"Berbagai
permasalahan pembangunan tingkat OPD serta isu strategis yang berkembang, hendaknya
disikapi dengan langkah-langkah yang tepat. Oleh karena itu, perlu adanya desain perencanaan yang
efektif untuk menjawab berbagai permasalahan dan isu strategis," terangnya
Parosil
mengatakan, rencana kerja yang dituangkan dalam Renstra OPD tahun 2023-2026 tentunya
tidak semua dapat dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) kabupaten saja. Akan tetapi, perlu adanya koordinasi dengan pemerintah provinsi, pusat dan swasta untuk mendapatkan pendanaan
yang berasal di luar APBD kabupaten sehingga percepatan pencapaian target-target dapat
tercapai.
Pemaparan
yang dilakukan oleh masing-masing kepala perangkat daerah ini merupakan rancangan akhir Renstra tahun 2023-2026, sehingga mulai dari pimpinan OPD
sampai dengan tingkat staf pelaksana memiliki pemahaman yang sama tentang apa
yang akan dilaksanakan serta dampak yang diharapkan untuk empat tahun kedepan.
Upaya ini
dilakukan untuk lebih meningkatkan rasa kepemilikan terhadap berbagai rencana
yang akan dituangkan dalam dokumen Renstra tersebut
dan Parosil mengharapkan
sebuah saran, koreksi dan masukan terkait dengan rancangan akhir Renstra
OPD kepada narasumber dari Kemen PAN-RB
tersebut.
"Kami berharap dapat diberi saran, koreksi serta masukkan terkait rancangan akhir Renstra OPD tahun 2023-2026 guna perbaikan agar seluruh target pembangunan pada RPD pemerintah daerah dapat dijabarkan dan selaras dengan dokumen Renstra perangkat daerah," pungkasnya. (**)
Video KUPAS TV : BANDAR Narkoba SASAR IBU RUMAH TANGGA
Berita Lainnya
-
Bakal Nyoblos di TPS 04 Way Mengaku, Pj Bupati Lampung Barat Nukman: Jangan Golput!
Selasa, 26 November 2024 -
KPU Gelontorkan Rp 3,7 Miliar untuk Honor Petugas KPPS dan Linmas Pilkada Lampung Barat
Selasa, 26 November 2024 -
Terlibat Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Sukananti Lambar Ditangkap Polisi
Selasa, 26 November 2024 -
Masuki Masa Tenang, Tim Gabungan Tertibkan APK di Sejumlah Titik di Lampung Barat
Senin, 25 November 2024