Pemprov Lampung Ajukan Penambahan 24 Persen Kuota BBM
Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mengajukan penambahan 24 persen Bahan Bakar Minyak (BBM) semua jenis kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) ditahun 2022 ini.
Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi, menggatakan jika penambahan kuota tersebut guna mengantisipasi adanya kelangkaan ditengah kelonggaran masa PPKM dan peningkatan aktivitas masyarakat.
"Pak Gubernur sudah mengusulkan kenaikan sekitar 24 persen dari kuota tahun 2022. Karena sekarang ini dengan kelonggaran PPKM pasti masyarakat banyak bergerak, kenaikan nya juga berdasarkan dengan mobilitas masyarakat yang tinggi," kata dia saat dimintai keterangan, Rabu (16/3/2022).
Ia melanjutkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan PT. Pertamina terkait dengan adanya antrian kendaraan yang ingin mengisi BBM jenis solar dibeberapa SPBU yang terjadi sejak beberapa hari terakhir.
"Kita sudah koordinasi dengan Pertamina dia juga bilang bahwa permasalahan solar ini tidak akan berlangsung lama karena mereka sedang mengatur ulang pendistribusian agar tepat sasaran," kata dia.
Menurutnya, terjadinya antrian solar tersebut juga dipengaruhi oleh harga Dexlite yang mengalami Kenaikan sehingga masyarakat beralih untuk menggunakan BBM bersubsidi jenis solar.
"Memang selama ini tidak ada larangan membeli solar bersubsidi hanya kendaraan plat merah saja yang dilarang. Tapi kita tetap himbau bagi masyarakat yang ekonomi menengah keatas untuk bisa membeli solar non subsidi," terangnya.
Pada kesempatan tersebut ia juga mengungkapkan jika pihaknya yang bekerjasama dengan semua stakeholder akan melakukan monitoring dan pengawasan pendistribusian BBM menjelang bulan puasa dan hari raya Idhul Fitri.
"Kita kerjasama dengan semua stakeholder untuk melakukan monitoring dan pengawasan bersama. Kerjasama akan kita lakukan baik dari Hiswana Migas, pemerintah provinsi dan juga kabupaten/kota," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








