• Jumat, 24 Januari 2025

Pemkab Lamtim Tetapkan Tegalyoso dan Adirejo Sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Rabu, 16 Maret 2022 - 22.07 WIB
288

Penandatanganan Deklarasi di aula kantor pemkab Lamtim, Rabu (16/03/2022). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) menetapkan Desa Tegalyoso, Kecamatan Way Bungur dan Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Penetapan tersebut ditandai dengan Penandatanganan Deklarasi di aula kantor pemkab Lamtim, Rabu (16/03/2022).

Sekretaris Daerah Kabupaten Lamtim, Moch Jusuf mengatakan, Pemerintah Daerah mendorong adanya percontohan DRPPA dengan tujuan terpenuhinya hak-hak anak.

"Serta percontohan peran perempuan dalam pembangunan di tingkat desa hingga kabupaten," kata Moch Jusuf didampingi Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten, Yusbariah Dawam, usai penandatanganan deklarasi tersebut.

Sekdakab juga mengatakan, Pemkab juga terus mendorong desa-desa terus berinovasi dalam merancang dan melaksanakan program pembangunan.

"Pemkab akan selalu mendukung langkah positif yang dilakukan oleh desa termasuk fasilitas penunjang, agar tercapai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak," tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Lamtim, Heri Alpasa menjelaskan, terkait standar penetapan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, antara lain memiliki kelengkapan organisasi perangkat desa.

"Kemudian memiliki administrasi penunjang DRPPA. Tapi yang terpenting harus ada sarana dan prasarana pendukung DRPPA," terangnya. (**)