17 Tempat Usaha di Bandar Lampung Disegel, Pemkot: Nunggak Pajak Rp150 Juta
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota
(Pemkot) Bandar Lampung melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
(BPPRD), melakukan penyegelan pada 17 tempat usaha yang menunggak pajak, Rabu
(16/3/2022).
Dari 17 tempat wajib pajak tersebut, dengan
total estimasi pajak yang menunggak senilai Rp150 juta.
"Total ada 15 titik reklame dan 2
restoran, nilainya kalau diestimasikan kira-kira Rp150 jutaan. Kita segel
karena belum bayar pajak," ujar Kepala Bidang Pengawasan BPPRD Kota Bandar
Lampung, Ferry Budhiman.
Lanjutnya, dua objek restoran yang disegel
yakni ARCH Eatery and Coffee di Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara dan Baskin
Robbins di Transmart.
Ia juga menyampaikan, beberapa tempat usaha yang disegel tidak mau mendaftarkan berapa besaran pajak yang harus dibayarkan, maka nominalnya belum bisa diketahui berapa. Namun kata Ferry, dapat diperkirakan nilainya Rp150 juta dari 17 tempat tersebut.
"Tapi ada juga tempat wajib pajak itu
yang sudah kita ketahui seperti di Transmart tadi Rp85 juta, dan reklame
Wendy's Rp8 juta. Yang mana hari ini 17 tempat itu sudah kita segel semua. Tapi
ada satu tempat di Mall Transmart stickernya sudah kita copot, karena mereka
langsung bayar ditempat," ungkapnya.
Ferry menyampaikan di 2022 total yang
pihaknya segel ada sekitar 30 tempat usaha. Yang sebagian sudah membayar dan
ada juga yang belum.
"Jika mereka (wajib pajak) tidak
membayarnya, maka reklame itu kita turunkan atau ditebang. Tapi kalau yang
seperti restoran, hotel dan lainnya itu ada tim besarnya lagi yang turun.
Seperti waktu penutupan usaha di bakso Sony kemarin," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota
Bandar Lampung, Abdul Salim menyampaikan dukungannya atas tindakan BPPRD, yang
menyegel wajib pajak yang tak taat hukum.
"Ya sudah jelas wajib pajak kita
harapkan taat hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena dari hasil
pajak itu kita harapkan untuk meningkatkan PAD," ucap Abdul Salim.
"Karena beberapa tahun ini PAD kita
selalu turun, salah satu sumber penurunan itu karena lemahnya wajib pajak untuk
mentaati untuk bayar pajak," sambungnya.
Oleh karenanya, Ia berharap wajib pajak untuk
taat hukum, sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jika wajib pajak yang tak bisa mentaati
untuk membayar kewajibannya, maka kita dari komisi dua siap turun tangan
juga," katanya.
Adapun 17 wajib pajak yang disegel hari
ini yaitu;
1. Trans Burger Wendy's, di Jl. Sultan Agung
(Transmart)
2. Baskin Robbins, Pajak Restoran di Jl.
Sultan Agung (Transmart)
3. Baskin Robbins, Jl. Sultan Agung
(Transmart)
4. My Mind Gallery, Jl. Urip Sumoharjo (LW)
5. Ling Coffee, di Jl. P. Morotai
6. Pusat Penjualan CCTV, JI. P. Antasari
7. Lampung Dental Care, Jl. Arif Rahman Hakim
8. RM. Salero Bagindo, Jl. Sultan Agung
9. J&TExpress, di Jl. Gn Rajabasa
10. J&TExpress, di Jl. A R Hakim
11. Queen Gallery, JL. Sumpah Pemuda
12. RM. Minang Elok, Jl. Sultan Agung
13. Dezainla, JI. Urip Sumoharjo
14. Robbie Laundry, JL. P. Morotai
15 D'Kriuk Fried Chicken, JI. Gn. Rajabasa
16. Mini ATM Bank BRI, JI. Gn. Rajabasa
17. ARCH Eatery and Coffee, Pajak restoran di Jl. Alamsyah Ratu Perwira Negara. (*)
Video KUPAS TV : DONALD HARRIS SIHOTANG RESMI DILANTIK JADI KETUA DPD PBB LAMPUNG - SIAP BANTU PEMERINTAH
Berita Lainnya
-
Harga Singkong di Lampung Ditetapkan Rp1.400, PPUKI Minta Dibuatkan Perda
Senin, 23 Desember 2024 -
Semangat Hari Juang TNI, YBM PLN Gandeng Korem 043 Garuda Hitam Salurkan Program Bedah Rumah
Senin, 23 Desember 2024 -
Libur Nataru, Polisi Perketat Pengamanan di Pusat Perbelanjaan dan Objek Vital
Senin, 23 Desember 2024 -
Satgas Pangan Bandar Lampung Pastikan Keamanan Produk Jelang Nataru
Senin, 23 Desember 2024