Operasi Krakatau, Polres Lamsel Tilang 71 Pengendara
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - 71 pengendara diberikan tindakan tilang oleh Kepolisian di Lampung Selatan (Lamsel) selama Operasi Keselamatan Krakatau 2022.
Operasi Keselamatan Krakatau itu berlangsung sejak 01
Maret sampai dengan 14 Maret 2022 kemarin.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres
Lamsel, AKP Jonnifer Yolandra menjelaskan, pengendara yang ditilang itu
diantaranya 39 pengendara roda dua, 20 pengendara mobil bak terbuka atau
pickup, 11 pengendara truk dan 1 pengendara minibus.
Jonnifer menjelaskan, pelanggaran itu didominasi oleh
pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm.
"Ya ini pelanggaran banyak didominasi oleh
pelanggar yang tidak menggunakan helm dan muat Over Dimension Over Loading
(ODOL)," jelasnya, Selasa (15/03/2022).
Jonnifer menjelaskan, dalam operasi yang berlangsung
selama 14 hari itu, pihaknya tidak hanya melakukan penilangan bagi pengendara melainkan
juga memberikan sosialisasi kepada anak sekolah.
"Kita sambangi sekolah-sekolah memberikan edukasi
terkait tata tertib berlalu lintas diusia dini," tuturnya.
Jonnifer menambahkan, pihaknya juga memberikan hadiah
berupa 1 liter minyak goreng, masker dan hand sanitizer bagi para pengendara
yang tertib menggunakan helm dan masker.
"Jadi tujuan ini agar dapat memberi stimulan kepada para pengguna jalan khususnya di wilayah Polres Lamsel agar lebih tertib lagi dalam mematuhi peraturan berlalu lintas dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2022," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : BANDAR Narkoba SASAR IBU RUMAH TANGGA
Berita Lainnya
-
IJTI Lampung Kritik Pelarangan Jurnalis Liput Sertijab Kalapas Kalianda
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Oknum Pegawai Lapas Kalianda Larang Media Liput Sertijab Kalapas
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Balai Karantina Lampung Tolak Pengiriman 500 Lobster Tanpa Dokumen Lengkap
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Dewan Janji Perjuangkan Hak Ratusan Honorer PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Terkatung-katung
Jumat, 31 Januari 2025