Faktor Ekonomi Dominasi 142 Kasus Perceraian di Lambar
Hakim sekaligus Humas Pengadilan Agama Krui di Lampung Barat, Arif Fortunately. Foto: Echa/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pengadilan Agama Krui di Lampung Barat mencatat dari Januari hingga Maret 2022 telah menangani perkara perceraian sebanyak 142 kasus, faktor ekonomi menjadi penyebab utama yang mendominasi kasus perceraian.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Pengadilan Agama Krui Sri Nur’ainy Madjid, melalui Hakim sekaligus Humas Pengadilan Agama Krui Arif Fortunately, saat dikunjungi di ruang kerjanya, Selasa (15/03/2022).
Arif menjelaskan, pada bulan Januari perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Krui sebanyak 76 perkara, 15 perkara cerai talak, dan 61 perkara cerai gugat. Kemudian pada bulan Februari sebanyak 45 perkara, 18 perkara cerai talak, 27 perkara cerai gugat.
"Kemudian maret terdapat 21 perkara, 5 perkara cerai talak, dan 16 perkara cerai gugat. Faktor yang mendominasi penyebab perceraian yaitu faktor ekonomi yang menyebabkan perselisihan dan pertengkaran terjadi terus menerus," lanjutnya.
Selain Faktor ekonomi, KDRT, meninggalkan salah satu pihak, dan zina juga menjadi beberapa faktor yang mempengaruhi angka perceraian.
Perkara perceraian yang ditangani juga didominasi oleh perkara cerai gugat yang diajukan oleh istri sebanyak 104 perkara, dan cerai talak yang di ajukan oleh suami sebanyak 38 perkara.
Pada tahun 2021 lalu pihaknya menerima sebanyak 590 perkara perceraian yang juga didominasi oleh perkara cerai gugat sebanyak 459 perkara, dan cerai talak sebanyak 131 perkara.
Seluruh perkara yang masuk tidak semuanya diselesaikan dengan perceraian, sebab ada beberapa perkara yang sebelumnya diselesaikan dengan baik atau berhasil rujuk dan dipersatukan kembali.
"Karena ada beberapa perkara yang memang masih bisa diperbaiki dan diselesaikan dengan baik, sehingga tidak semua perkara yang masuk berakhir dengan perceraian. Ada juga yang memang berhasil kita damaikan dan kembali rujuk membina pernikahan yang sempat terpuruk," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : GURU HONOR NYAMBI KERJA DI RUMAH MAKAN
Berita Lainnya
-
Krisis Kemandirian Daerah dan Pilihan Sulit Pembangunan Lampung Barat, Oleh: Echa Wahyudi
Jumat, 07 November 2025 -
BPBD: Lampung Barat Berpotensi Terkena Dampak Megathrust, Warga Harus Waspada
Kamis, 06 November 2025 -
Kantongi Identitas Pelaku, Polisi Buru Komplotan Pencuri Rp800 Juta Milik Bos Kopi di Lampung Barat
Kamis, 06 November 2025 -
Tujuh Warga Lampung Barat Ikuti Pelatihan Sebelum Bekerja di Malaysia
Kamis, 06 November 2025









