Harapan Pengusaha Angkutan ke Pemerintah: Idul Fitri 2022 Bakauheni Tidak Lagi Pengetatan
Kupastuntas.co, Lampung Selatan -
Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) berharap
aturan penyeberangan pelabuhan Bakauheni tidak kembali diperketat pada Idul
Fitri 2022 mendatang.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang
(DPC) Gapasdap Bakauheni, Yus Sondakh mengatakan, hal itu sangat diharapkan
supaya roda perekonomian yang selama ini terpuruk akibat pandemi Covid-19 dapat
kembali bangkit.
"Jadi kalau bisa kami berharap
kepada Kementerian Perhubungan aturan tidak wajib Rapid Antigen itu terus diberlakukan.
Kita sudah terpuruk selama 2 tahun ini akibat Covid-19," katanya, Senin
(14/03/2022).
Dia mengatakan, pihaknya memprediksi
jumlah penumpang kapal pada momentum Idul Fitri 2022 mendatang bakal meningkat
pesat sehingga diharapkan tidak lagi dilakukan pengetatan persyaratan
penyeberangan pelaku perjalanan.
"Dengan adanya pelonggaran ini
Insyaalah penumpangnya bisa kembali banyak lagi, normal gitu. Prediksinya nanti
Idul Fitri ini ada lonjakan lah. Tidak seperti yang dulu-dulu kan,"
tuturnya.
Paska diberlakukannya aturan baru
dari pemerintah bagi pelaku perjalanan pada 8 Maret 2022 lalu, tutur dia,
jumlah penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni mulai mengalami
peningkatan jika dibanding penerapan aturan sebelumnya.
"Setelah keluarnya aturan baru
ini alhamdulilah ada pengaruh. Rata-rata jumlah mobil pribadi mulai
meningkat," jelasnya.
Menurutnya, peningkatan jumlah
penumpang itu terjadi lantaran adanya pelonggaran aturan dimana bagi pelaku
perjalanan yang sudah vaksinasi Covid-19 dosis kedua tidak perlu lagi melakukan
Rapid Test Antigen.
"Bayangkan biaya nyebrang Rp 25
ribu sedangkan biaya antigennya Rp79 ribu. Jadi kan jauh sekali gitu
perbedaanya, kalau orang yang tidak mampu itu sangat terpukul sekali mereka.
Jadi ya kalau bisa seperti ini aja lah," tandasnya.
Berdasarkan data jumlah penumpang
yang diterima dari pihak PT. ASDP Cabang Bakauheni, jumlah penumpang dan
kendaraan yang menyeberang ke Pulau Jawa sejak diberlakukannya aturan baru itu
mulai mengalami peningkatan namun belum signifikan.
Meski begitu, terlihat dari data
yang diberikan terjadi lonjakan penumpang yang cukup tinggi pada Minggu
(13/03/2022) kemarin.
Pada 08 Maret 2022 jumlah total
penumpang yang menyeberang sebanyak 17.148 orang dan kendaraan sebanyak 5.421
unit, pada 09 Maret 2022 jumlah total penumpang yang menyeberang sebanyak
18.788 orang dan kendaraan sebanyak 5.952 unit.
Pada 10 Maret 2022 jumlah total
penumpang yang menyeberang sebanyak 19.814 orang dan kendaraan sebanyak 6.067
unit, pada 11 Maret 2022 jumlah total penumpang yang menyeberang sebanyak
19.331 orang dan kendaraan sebanyak 5.673 unit.
Pada 12 Maret 2022 jumlah total penumpang yang menyeberang sebanyak 18.401 orang dan kendaraan sebanyak 5.048 unit, pada 11 Maret 2022 jumlah total penumpang yang menyeberang sebanyak 25.778 orang dan kendaraan sebanyak 7.244 unit. (*)
Video KUPAS TV : PELAKU JAMBRET TAK BERKUTIK DIBEKUK TEKAB 308 DI KEDIAMANNYA
Berita Lainnya
-
IJTI Lampung Kritik Pelarangan Jurnalis Liput Sertijab Kalapas Kalianda
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Oknum Pegawai Lapas Kalianda Larang Media Liput Sertijab Kalapas
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Balai Karantina Lampung Tolak Pengiriman 500 Lobster Tanpa Dokumen Lengkap
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Dewan Janji Perjuangkan Hak Ratusan Honorer PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Terkatung-katung
Jumat, 31 Januari 2025