Dua Tahun Kursi Wabup Lampura Kosong, Partai Pengusung Ajukan Dua Nama
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Setelah lebih dari dua tahun kosong, kursi Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara (Lampura) mulai menemui titik terang, pasca koalisi partai pengusung menyerahkan rekomendasi dua nama calon Wabup Lampura sisa masa jabatan 2019 - 2024.
Bupati Lampung Utara Budi Utomo, melalui Asisten I Setdakab Lampura, Mankodri mengatakan, pasca diterima dua nama calon dari empat partai pengusung yakni Ardian Saputra dan William Mamora maka tahapan selanjutnya akan dilakukan.
"Dengan dua nama tersebut yang telah diajukan dari partai pengusung maka proses selanjutnya dapat dilaksanakan dan akan disampaikan kepada DPRD Lampura," kata Mankodri, saat dimintai keterangan, Senin (14/03/2022).
Sementara Ketua Presdium Koalisi partai pengusung, Farouk Danial menjelaskan, penyampaian dua nama itu merupakan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengisian kekosongan jabatan wakil bupati, yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Lampura No 02 tentang pemilihan Wabup.
"Dengan penyerahan rekomendasi ini maka persoalan calon wakil bupati kembali ke Bupati Lampura dan nanti kalau sudah diserahkan ke DPRD oleh Bupati, maka bola berpindah kesana," ujar Danial.
Sebelumnya, Ardian Syahputra kembali mendapatkan rekomendasi nama calon Wakil Bupati Lampung Utara sisa masa jabatan 2019 - 2024 dari Partai Kebangkitan Sejahtera (PKS).
Hal itu tertuang dalam SK DPP PKS dengan nomor 193/SKEP/DPP-PKS Lampung yang diserahkan oleh Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim melalui Nuzul Setiawan selaku Ketua DPD PKS Lampura di kantor setempat.
Dalam sambutan pengantar sebelum penyerahan SK tersebut, Mufti Salim mengaku bahwa pada dasarnya PKS mengharapkan kader nya dapat menempati posisi tersebut, namun keputusan yang diambil merupakan hasil diskusi bersama tiga partai pengusung lainnya.
Dirinya juga mengatakan Partai PKS mengeluarkan rekomendasi yang terakhir dibandingkan partai lainnya untuk menjaga kekuatan partai koalisi.
"Kita bersama menghendaki masyarakat Kabupaten Lampura memiliki kepemimpinan yang utuh yaitu Bupati dan Wakil Bupati," pungkas Mufti Salim. (*)
Video KUPAS TV : OKNUM JAKSA DIDUGA MAFIA TANAH MEMBUAT SERTIFIKAT DI ATAS LAHAN WARGA DAN KAWASAN REGISTER
Berita Lainnya
-
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025 -
HUT ke-52, PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi hingga Soekarno Run
Selasa, 07 Januari 2025 -
Bursa Calon Ketua Golkar Lampung Muncul, Ada Rycko Menoza dan Hanan A Rozak
Senin, 23 Desember 2024