Bantuan PKH Tahap 1 di Pringsewu Mulai Diberikan, Keluarga Penerima Manfaat Semringah

Salah satu warga saat mencairkan bantuan PKH. Foto: Gamel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Sebanyak
20.563 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pringsewu mulai dapat mencairkan
bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk triwulan pertama Januari hingga
Maret 2022 per hari ini, Senin (14/3/22).
Marison selaku Kabid Rehabilitasi
dan Perlindungan Jaminan Sosial Masyarakat, Dinas Sosial Pringsewu mengatakan
bahwa pemerintah mengucurkan dana sebanyak 14 Miliar lebih kepada KPM tersebut.
"Jumlah pencairan tahap triwulan
pertama total ada 20.563 KPM, itu yang disalurkan pada tahap 1 Januari-Maret
2022. Kemudian yang disalurkan melalui BRI sendiri ada 20.515 KPM, karena ada
juga bank lain seperti BNI dan Mandiri tetapi
jumlah nya sedikit. Jadi bank terbesar di Pringsewu yang melakukan
distribusi PKH adalah BRI," jelasnya.
"Sementara dana yang dikucurkan
pemerintah sendiri sebanyak Rp 14 miliar lebih dari total penerima manfaat yang
20.563 itu tadi," Ucap Marison, Senin (14/3/22).
Ia menerangkan jika besaran uang
yang diterima setiap KPM berbeda-beda bergantung pada komponen bantuan PKH.
"Untuk program PKH ada komponen
penerima manfaat nya dari komponen kesehatan untuk ibu hamil, jadi ada keluarga
miskin rentan yang terdapat ibu hamil. Kemudian komponen kedua ada anak usia
dini 0-6 tahun ini masuk kedalam komponen kesehatan. Kalau komponen pendidikan
adalah keluarga miskin rentan yang terdapat anak sekolah dari SD,SMP, dan
SMA," terangnya lagi.
"Serta yang terakhir ada
komponen kesejahtetaan sosial. Yang pertama untuk komponen ini syarat nya
disabilitas berat atau orang yang memiliki gangguan secara fisik, kemudian
komponen kedua kesejahteraan sosial ini adalah (mereka) yang berusia lanjut
yang usia nya 70 tahun lebih, itu didistribusikan secara bertahap 4 triwulan "
Jelasnya.
Sementara itu, Kadis Dinsos Titik
Puji Lestari menyampaikan jika untuk pencairan bantuan PKH selanjutnya menunggu
informasi dari pihak Kementerian Sosial.
"Ini program pemerintah pusat
jadi kita menunggu instruksi dari pusat nya," kata Kadis Sosial.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan
Kesra, Purhadi berharap jika bantuan ini digunakan dengan semestinya oleh
penerima bantuan sesuai dengan tujuan bantuan PKM.
"Hari ini kita hadir di sini
aula Bank BRI Pringsewu dalam rangka peluncuran penyaluran bantuan sosial
program keluarga harapan (PKH) untuk triwulan 1 Januari sampai Maret. Saya
harap program bantuan dapat dipergunakan secara bijak oleh penerima KPM,"
harap Purhadi.
Salah satu warga Pringsewu penerima
PKH Husnul menyampaikan jika uang yang didapat akan digunakam untuk keperluan
orang tua nya yang sudah berusia lanjut.
"Senang bantuan sudah bisa
dicairkan. Uang ini akan digunakan untuk keperluan berobat orang tua, membeli
obat-obatan, madu dan semacam nya," tutupnya.
Sebagai informasi bahwa hari ini
Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah mengadakan "Peluncuran Penyaluran
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bagi Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) Kabupaten Pringsewu Tahap I 2022" sehingga para KPM sudah bisa
mencairkan bantuan yang mereka dapat.
Besaran nominal
yang diperoleh oleh KPM dari program PKH adalah sebagai berikut:
- ·
Ibu
Hamil Rp 3 juta per tahun
- ·
Anak
Usia 0-6 tahun Rp 3 juta per tahun
- ·
Anak
Sekolah Dasar Rp 900 ribu per tahun
- ·
Anak
SMP sederajat Rp 1,5 juta per tahun
- ·
Anak
SMA sederajat Rp 2 Juta per tahun
- · Disabilitas
berat Rp 2,4 juta per tahun dan
- Orang
Usia Lanjut lebih dari 70 tahun 2,4 juta per tahun. (*)
V
Berita Lainnya
-
Dua dari Delapan Kelompok Gangster 'BOM21' Pringsewu Ditetapkan Tersangka
Jumat, 09 Mei 2025 -
Kedapatan Konsumsi Sabu, Pria Peternak Bebek di Pringsewu Ditangkap Polisi
Jumat, 09 Mei 2025 -
Polisi Angkut Delapan Pemuda Kelompok Gangster 'BOM21' Kerap Tawuran di Pringsewu
Jumat, 09 Mei 2025 -
Buruh di Pringsewu Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Kamis, 08 Mei 2025
V
- Penulis :
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Jumat, 09 Mei 2025
Dua dari Delapan Kelompok Gangster 'BOM21' Pringsewu Ditetapkan Tersangka
-
Jumat, 09 Mei 2025
Kedapatan Konsumsi Sabu, Pria Peternak Bebek di Pringsewu Ditangkap Polisi
-
Jumat, 09 Mei 2025
Polisi Angkut Delapan Pemuda Kelompok Gangster 'BOM21' Kerap Tawuran di Pringsewu
-
Kamis, 08 Mei 2025
Buruh di Pringsewu Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri