Gubernur se-Indonesia Kumpul di IKN Besok, Diminta Bawa Air-Tanah Daerahnya

Patok titik nol IKN Nusantara, lokasi kemah Presiden Jokowi. Foto: Antaranew.com
Kupastuntas.co, Nasional - Para gubernur di seluruh Indonesia akan berkumpul di geodesi Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) besok. Para Gubernur diminta membawa air dan tanah dari masing-masing daerahnya.
Air dan tanah yang dibawa oleh seluruh gubernur tersebut bakal dijadikan satu di dalam kendi khusus yang diberi nama Kendi Nusantara.
Kendi Nusantara tersebut yang nantinya menjadi wadah seluruh air dan tanah yang dibawa oleh para gubernur, serta akan disimpan di titik nol Ibu Kota Negara.
Kepala Biro Humas Setda Pemprov Kaltim HM Syafranuddin menyebut, Presiden Jokowi bakal berkemah dan menggelar ritual Kendi Nusantara bersama gubernur se-Indonesia pada Senin (14/3/2022).
Dikutip dari antaranews.com, Gubernur Kaltim Isran Noor akan membawa air dan tanah masing-masing dari Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Paser, karena lokasi IKN ada di wilayah Kesultanan Kutai Kartanegara dan Kesultanan Paser.
“Dijadwalkan Presiden Jokowi tiba di Balikpapan, hari ini Minggu (13/3/2022)," kata Syafranuddin, Minggu (13/3/2022).
Nantinya akan ada 33 gubernur yang diagendakan bertolak ke lokasi kemah Presiden Jokowi. Namun hanya 5 gubernur yang menemani Presiden, diantaranya Gubernur Kaltim, Kalbar, Kalsel, Kalteng dan Gubernur Kaltara.
“Guna menunjang kegiatan perkemahan, sejumlah fasilitas serta sarana prasarana sudah disiapkan, seperti fasilitas MCK, jaringan telekomunikasi, listrik, air dan lainnya,” terangnya. (*)
Video KUPAS TV : TNI ANGKATAN LAUT RENCANAKAN PANGKALAN UTAMA DI PESAWARAN LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Bupati Pesawaran Nanda Indira Hadiri Apkasi Otonomi Expo 2025
Kamis, 28 Agustus 2025 -
MUI Apresiasi BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah
Rabu, 27 Agustus 2025 -
BGN Instansi Pemerintah dengan Anggaran Terbesar di 2026 Capai Rp268 triliun
Minggu, 24 Agustus 2025 -
Menaker Minta Jajarannya Teken Pakta Integritas Usai Wamenaker Terjaring OTT KPK
Kamis, 21 Agustus 2025