Polisi Tangkap Kakak Beradik Pencuri Motor Serta Penadah di Bandar Lampung
Polsek Panjang saat menggelar konferensi pers. Foto: Martogi/Kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polsek Panjang menangkap tiga pencuri motor di wilayah Bandar Lampung, dua diantaranya merupakan kakak beradik, dan satu lainnya merupakan penadah.
Pelaku kakak beradik yakni Faturizal (26) dan adiknya Nazaruddin (21) warga Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran. Satu pelaku lain bernama Samsudin alias Penjol (31) warga Katibung, Lampung Selatan. Kini para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Panjang.
Kapolsek Panjang, Kompol M Joni mengatakan, penangkapan ketiga pelaku bermula dari berdasarkan laporan korban dengan bukti laporan LP/B/47/II/2022/Resta Balam/Polsek PJG.
"Kejadiannya tanggal 22 Februari 2022, di Rusunawa, Ketapang wilayah Panjang," kata Joni, saat memberikan keterangan, Jumat (11/3/2022).
Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan pertama yang berhasil diamankan adalah Fathurizal.
"Kami melakukan pengembangan, kemudian didapati Nazarudin di kost yang ada di daerah Sukabumi yang merupakan adik kandung dari Fathurizal pada tanggal 25 Februari 2022," ucapnya.
Setelah itu, tidak berselang lama, pelaku Samsudin alias Penjol ditangkap di daerah Katibung, Lampung Selatan. "Samsudin ini selaku penadah dari kakak beradik yang melakukan Curanmor ini," tegasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan 5 unit motor hasil curian, beberapa plat sepeda motor, kunci letter T dan spion sepeda motor bekas hasil curian.
"Kini para pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 Tahun Penjara," ungkapnya.
Joni juga berpesan kepada masyarakat yang merasa motornya hilang diharapkan segera datang ke Polsek Panjang, apakah motornya ada di Polsek. (*)
Video KUPAS TV : LIMA AC ALFAMART KEDATON DIGASAK MALING
Berita Lainnya
-
Polisi Tetapkan Empat Mahasiswa dan Empat Alumni Tersangka Kekerasan Diksar Mahepel Unila
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Mikdar Ilyas Dukung Kementan Tindak Tegas Kios Pupuk Nakal: Jangan Beri Izin Lagi
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Banding Ditolak, Kopda Bazarsah Tetap Dihukum Mati
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Fahrel Apriansyah Raih Emas di PON Bela Diri Kudus
Jumat, 24 Oktober 2025









