• Minggu, 11 Mei 2025

Kabid PPPA Pringsewu Sebut Faktor Ekonomi Kerap Menjadi Pemicu Kasus KDRT

Jumat, 11 Maret 2022 - 16.45 WIB
335

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Pringsewu, drg. Avi Risdiyanti, saat dimintai keterangan, Jumat (11/3/2022). Foto: Gamel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Pringsewu, drg. Avi Risdiyanti menyebut, faktor ekonomi dan pendidikan yang kurang kerap menjadi pemicu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

drg. Avi juga mengatakan, permasalahan kekerasan pada anak dan perempuan memang menjadi persoalan yang masih kerap terjadi, termasuk di Kabupaten Pringsewu, hal ini perlu ditanggapi secara serius.

Dinas P3AP2KB Kabupaten Pringsewu mencatat, data kekerasan anak dan perempuan tahun 2021 sebanyak 17 kasus kekerasan, terjadi di 9 Kecamatan yang ditangani oleh UPT PPA, dimana kasus kekerasan banyak terjadi pada anak-anak.

"Dua faktor yakni ekonomi dan pendidikan perlu menjadi perhatian dan perlu dibenahi agar kasus kekerasan dapat ditekan dan diatasi," kata drg. Avi, mewakili Kepala Dinas P3AP2KB, Nang Abidin Hasan, saat dimintai keterangan, Jumat (11/3/2022).

Guna mengurangi kekerasan dan juga diskriminasi gender, perlu dilakukan edukasi pada masyarakat terutama pada anak-anak. Selain itu, mengasah keterampilan diri juga penting dalam mengatasi kekerasan dan diskriminasi gender.

"Pertama dari anak-anak kita harus mensosialisasikan mengenai gender bahwa yang dikatakan masak tidak harus perempuan, yang dikatakan bisa mengendarai mobil tidak mesti harus laki-laki. Semua profesi bisa dikerjakan baik oleh laki-laki atau pun perempuan. Tinggal skill (keahlian) ini yang harus kita asah. Jadi anak-anak kita nanti harus mempunyai kemampuan dalam bekerja lalu dalam memecahkan masalahnya lebih baik dari masa sekarang," terangnya.

Adapun upaya pihak pemerintah kabupaten Pringsewu dalam mengatasi permasalahan kekerasan ini adalah dengan menggaungkan program 'pelopor dan pelapor' agar masyarakat bisa lebih peduli dalam mengatasi persoalan ini.

"Apabila pihak kami mendapat laporan tindak kekerasan maka kami akan menanggapi laporan tersebut dengan bijak dan berusaha untuk membantu dalam mengatasi permasalahan korban," terangnya.

Dirinya juga mengajak masyarakat  berperan aktif dalam mengatasi kasus kekerasan di bumi jejama secancanan dengan menjadi pelapor apabila menemukan adanya kasus kekerasan.

"Mari kita bersama-sama menghapuskan kekerasan dengan segera menjadi pelopor dan pelapor dan silakan menghubungi call center kami di UPT PPA 082374807580," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : Polisi Tangkap Pemuda Penganiaya Tetangga