Aturan Pelaku Perjalanan Dilonggarkan, Penumpang Pelabuhan Bakauheni Mengaku Merasa Dipermudah
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Penumpang pelabuhan penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel) merasa dimudahkan dengan perubahan persyaratan penyeberangan yang dilakukan pemerintah.
Salah seorang penumpang, Rahmat mengaku dirinya sangat merasa bersyukur dengan adanya perubahan aturan bagi pelaku perjalanan yang sudah vaksinasi dosis kedua tidak lagi membutuhkan rapid antigen itu.
Kata dia, para penumpang akan merasa sangat dimudahkan dengan kelonggaran persyaratan yang dilakukan tersebut.
"Alhamdulillah lah enggak rapid-rapid lagi, lebih mudah jadinya kita. Tadi itu enggak diperiksa antigen, saya juga sudah tau aturannya dilonggarin," katanya, Kamis (10/03/2022).
Hal yang sama diungkapkan penumpang lainnya yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua, Riki. Dia mengatakan, sangat merasa dimudahkan karena apabila harus melakukan rapid tes antigen maka akan memakan waktu yang cukup lama.
"Dipermudah lah itu karena dengan adanya minimal dosis kedua. Kami sendiri juga kan butuh waktu yang cepat untuk menyeberang ini, jadi ya tujuannya bagus lah," katanya.
Penumpang lainnya, Adam mengaku sudah mengetahui adanya aturan baru tersebut. Namun dirinya tetap harus melakukan rapid tes antigem lantaran belum melakukan vaksinasi dosis kedua.
Kata dia, dirinya belum melakukan vaksinasi dosis kedua lantaran jadwal pelaksanaannya baru dilakukan pada beberapa minggu yang akan datang.
"Tadi karena saya belum vaksin dosis kedua jadinya rapid tes dulu. Sebenarnya sudah tau aturannya itu, tapi ya memang dari sayanya juga belum waktunya vaksin dosis kedua. Jadi ya mau enggak mau harus rapid," jelasnya.
Adam mengungkapkan, dirinya harus mengeluarkan uang sebesar Rp.79.000 untuk melakukan rapid tes antigen didalam areal pelabuhan. Menurutnya, jumlah itu terlalu besar dan diharapkan dapat dilakukan penururan harga.
"Tadi Rp79.000. Menurut saya terlalu mahal karena kalau saya lihat di tokoonline itu harga rapid tesnya cuman Rp.30.000," jelasnya. (Imanuel)
Video KUPAS TV : Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lamsel
Berita Lainnya
-
IJTI Lampung Kritik Pelarangan Jurnalis Liput Sertijab Kalapas Kalianda
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Oknum Pegawai Lapas Kalianda Larang Media Liput Sertijab Kalapas
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Balai Karantina Lampung Tolak Pengiriman 500 Lobster Tanpa Dokumen Lengkap
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Dewan Janji Perjuangkan Hak Ratusan Honorer PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Terkatung-katung
Jumat, 31 Januari 2025