Walikota Eva Minta Solusi Pusat Soal Penanganan Limbah dan Penataan Pesisir
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat dimintai keterangan di gedung Semergou, Rabu (9/3/2022). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung menggandeng pihak terkait dari pemerintah pusat untuk penataan kawasan pesisir, termasuk penanganan limbah pesisir pantai di Kelurahan Panjang Selatan, yang dicemari limbah minyak menyerupai oli.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, kemarin saat dirinya berada di Jakarta tidak lupa menyambangi beberapa pihak dari pemerintah pusat untuk mengatasi permasalahan sampah daerah pesisir.
"Kemarin saya ke Jakarta, keliling, minta bantuan. Ada beberapa pihak yang sudah bunda temui, mudah-mudahan ada solusinya, karena kalau Bandar Lampung saja tidak bisa," ujar Eva, saat dimintai keterangan di gedung Semergou, Rabu (9/3/2022).
Terlebih lagi, Pemkot setempat saat ini sedang mempersiapkan penataan dan pengembangan wisata kawasan pesisir. Pihaknya juga menggandeng perguruan tinggi Unila, untuk permasalahan sampah di Kota Bandar Lampung.
"Kita juga minta doa. InsyaAllah mudah-mudahan masalah sampah bisa teratasi," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi l Wahrul Fauzi Silalahi menegaskan, limbah minyak menyerupai oli tersebut dampaknya tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mematikan mata pencaharian warga setempat yang kebanyakan nelayan.
"Maka kita minta DLH cepat usut tuntas pencemaran limbah ini, dan Polda kita juga kita minta harus kelar penegakan hukumnya," kata Wahrul. (*)
Video KUPAS TV : PANTAI PANJANG TERCEMAR LIMBAH MIRIP OLI
Berita Lainnya
-
Bandar Lampung Sabet Juara I Nasional Creative Financing, Kemendagri Beri Penghargaan
Sabtu, 25 April 2026 -
Kunker ke Bandar Lampung, Mensos Dorong Akurasi dan Digitalisasi Data Bansos
Sabtu, 25 April 2026 -
Mendagri Ajak Lima Kepala Daerah di Sumbagsel Buat Program Konkret 2027-2029
Sabtu, 25 April 2026 -
ITERA Bakal Bangun Auditorium Raksasa Berkapasitas 5.000 Orang, Ajukan Anggaran Rp200 Miliar
Sabtu, 25 April 2026








