Walikota Eva Minta Solusi Pusat Soal Penanganan Limbah dan Penataan Pesisir
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat dimintai keterangan di gedung Semergou, Rabu (9/3/2022). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung menggandeng pihak terkait dari pemerintah pusat untuk penataan kawasan pesisir, termasuk penanganan limbah pesisir pantai di Kelurahan Panjang Selatan, yang dicemari limbah minyak menyerupai oli.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, kemarin saat dirinya berada di Jakarta tidak lupa menyambangi beberapa pihak dari pemerintah pusat untuk mengatasi permasalahan sampah daerah pesisir.
"Kemarin saya ke Jakarta, keliling, minta bantuan. Ada beberapa pihak yang sudah bunda temui, mudah-mudahan ada solusinya, karena kalau Bandar Lampung saja tidak bisa," ujar Eva, saat dimintai keterangan di gedung Semergou, Rabu (9/3/2022).
Terlebih lagi, Pemkot setempat saat ini sedang mempersiapkan penataan dan pengembangan wisata kawasan pesisir. Pihaknya juga menggandeng perguruan tinggi Unila, untuk permasalahan sampah di Kota Bandar Lampung.
"Kita juga minta doa. InsyaAllah mudah-mudahan masalah sampah bisa teratasi," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi l Wahrul Fauzi Silalahi menegaskan, limbah minyak menyerupai oli tersebut dampaknya tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mematikan mata pencaharian warga setempat yang kebanyakan nelayan.
"Maka kita minta DLH cepat usut tuntas pencemaran limbah ini, dan Polda kita juga kita minta harus kelar penegakan hukumnya," kata Wahrul. (*)
Video KUPAS TV : PANTAI PANJANG TERCEMAR LIMBAH MIRIP OLI
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026 -
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026








