• Minggu, 11 Mei 2025

Pemkab Pringsewu Targetkan Angka Stunting Turun Jadi 5,50 Persen

Rabu, 09 Maret 2022 - 17.48 WIB
329

Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Pringsewu, Tri Nova Nurhayati, saat memberikan keterangan, Rabu (9/3/2022). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Pada tahun 2022 ini, Kabupaten Pringsewu menargetkan untuk menurunkan angka stunting sebanyak 5,50 persen yang sebelumnya di tahun 2021 berada di angka 6,50 persen.

Kabid Kesehatan Masyarakat Rahmadi, diwakili Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Pringsewu, Tri Nova Nurhayati merincikan, di tahun 2020 angka stunting di Pringsewu sebesar 7,57 persen, lalu di tahun 2021 turun di angka 6,50 persen.

Sedangkan di tahun 2022 ditargetkan stunting turun menjadi 5,50 persen. Sementara tahun berikutnya 2023 ditargetkan di angka 4,50 persen dan di tahun 2024 turun menjadi 3,50 persen.

"Target itu sesuai rencana aksi daerah penurunan stunting di Kabupaten Pringsewu," Ujar Tri Nova, saat memberikan keterangan, Rabu (9/3/2022).

Adapun kasus balita stunting di tahun 2021 berjumlah 1.843 dari 9 Kecamatan dan turun dari tahun 2020 yang saat itu berjumlah 2.145 balita stunting. "Di tahun ini kita akan berupaya menurunkan angka stunting," terangnya.

Kasus stunting merupakan masalah kesehatan dimana tinggi badan seorang anak tidak sesuai dengan umurnya. Hal ini sendiri perlu menjadi perhatian bersama dan menjadi tugas lintas sektor tidak hanya dari bidang kesehatan semata untuk mengatasi permasalahan stunting.

"Jadi dari pihak dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas masyarakat pekon, dinas pertanian, ketahanan pangan dan lainnya punya peran masing-masing dalam mengatasi stunting, dan memang diperlukan upaya kerjasama dari lintas sektor agar angka stunting dapat diturunkan," paparnya.

Ada beberapa tahap sebelum seorang balita atau anak dinyatakan mengalami stunting, yaitu tahap pengukuran tinggi badan menggunakan alat antropometri, validasi dari tenaga kesehatan, pengecekan ulang dari dokter spesialis anak dan terakhir penanganan atau intervensi sesuai dengan hasil diagnosa pemeriksaan.  

Alur penanganan stunting di Pringsewu sendiri pertama melakukan pengukuran pada tinggi badan anak, lalu didata dan divalidasi oleh tenaga kesehatan tim stunting desa. Setelah itu dilakukan kembali pemeriksaan dengan dokter spesialis anak, dimana akan dilakukan diagnosa yang mengacu pada beberapa indikator seperti tumbuh kembang anak, faktor tulang, ada tidak nya penyakit penyerta (bawaan) pada anak.

"Setelah itu dikembalikan lagi ke desa untuk dilakukan intervensi (tindakan) atau penanganan kepada anak tersebut apabila mengalami stunting sesuai diagnosa dari hasil pemeriksaan," terangnya.

Balita stunting juga harus diberi PMT (pemberian makanan tambahan) seperti telor, beras dan lain-lain untuk kebutuhan gizi. Misalkan ada anak yang memiliki penyakit maka akan diberikan intervensi (tindakan) seperti diberi obat-obatan sesuai dengan penyakit nya, jika memang ada.

"Kalau tidak ada, tidak perlu diberikan hanya diberi (PMT) saja tapi ini setelah dilakukan validasi dari hasil pemeriksaan," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : WARGA PROTES DEVELOPER PERUMAHAN PT REVITHA BANGUN BUANA