Lima Pencuri di Gudang PT ILP Tulang Bawang Terancam Pasal Berlapis
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/lima-pencuri-di-gudang-pt-ilp-tulang-bawang-teranc_20220309221936.jpg)
Kelima pelaku saat diamnakan di Mapolsek Dente Teladas. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Lima pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di dalam Warehouse (Gudang) PT Indo Lampung Perkasa (ILP), KM 43 Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang berhasil diamankan Jajaran Polsek Dente Teladas pada Selasa (8/3/2022) sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Dente Teladas, Iptu Eman Supriatna, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH mengatakan, petugas bersama Satpam PT ILP telah mengamankan 5 orang pencuri yang kedapatan sedang beraksi di gudang PT ILP.
Kelima pelaku yakni berinisial FH (40) dan ER (21), warga Kampung Gunung Tapa, Gedung Meneng, lalu HY (36) warga Kampung Gunung Tapa Induk, ES (26), warga Kampung Gunung Tapa Udik, serta KR (22), warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.
"Dari tangan para pelaku, anggota kami mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor matic, tang senter, dan tiga bilah senjata tajam (Sajam)," kata Eman, saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Rabu (9/3/2022) malam.
Penangkapan terhadap para pelaku bermula dari patroli hunting anggota. Tiba-tiba anggota dihubungi Danton Satpam PT ILP yang menyampaikan jika terdapat lima orang laki-laki yang tidak dikenali telah masuk ke dalam gudang melalui pagar.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung ke lokasi. Setibanya di lokasi, kelima orang itu hendak mengambil barang-barang milik perusahaan yang ada di gudang.
"Petugas pun langsung mengamankan kelima pelaku dan langsung dibawa ke Mapolsek Dente Teladas," paparnya.
Para pelaku diancam dengan tuntutan pasal berlapis, yakni Pasal 363 ayat 2 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun, juga dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 diancam penjara paling tinggi 10 tahun. (*)
Video KUPAS TV : Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lamsel
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap 7 Tersangka Sindikat Narkoba Malaysia-Medan, 30 Kg Sabu Disita
Jumat, 26 Juli 2024 -
PPATK Ungkap Data Mengejutkan: 1.160 Anak Terlibat Judi Online dengan Transaksi Rp 3 Miliar
Jumat, 26 Juli 2024 -
Ditemukan Luka Gorok di Leher Pada Wanita Korban Pembunuhan di Lamtim
Kamis, 25 Juli 2024 -
Sindikat Pencuri Mobil Modus Duplikat Kunci di Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Minggu, 21 Juli 2024