Puluhan Banner Dilepas di Metro, Pol-PP akan Panggil Penanggung Jawab
Petugas Satpol-PP Kota Metro saat melepas atribut iklan di ruas jalan protokol di Metro, Selasa (8/3/2022). Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Metro melakukan operasi pada banner yang terpasang melintang di jalanan.
Kasi Opsdal, Sisnuryanto mengatakan, sudah menjadi tanggung jawab Pol-PP untuk melakukan ketentraman, ketertiban, dan keindahan (K3).
Sisnuryanto menerangkan, operasi yang dilakukan kini menyasar wilayah Metro Timur, dan akan melepas kategori banner yang melintang di jalanan.
“Selain itu banner yang terletak di fasilitas umum pemerintahan juga kami lepas,” katanya, Selasa (8/3/2022).
Ia menambahkan, untuk sekolahan dan masjid, apabila banner terletak di pagar maka tidak masalah, namun kalau melintang di atas, maka akan dilepas.
“Terutama yang memasang banner pada tiang listrik dan tiang telepon. Jadi jalur penghijauan harus steril dari banner,” tegasnya.
Pihaknya menyisir mulai dari Jalan AH Nasution, Jalan Tongkol, Jalan Tawes, dan lapangan Kampus Ki Hajar Dewantara.
“Sejauh ini sudah puluhan banner yang kita amankan. Jumlah pastinya belum tahu karena ini termasuk banyak sekali,” ujarnya.
Dengan adanya penertiban tersebut, ke depan, apabila pihaknya mengetahui pemasang banner tersebut, maka akan dipanggil dan diberi peringatan.
“Selama ini pihak pemasang banner belum kita panggil, karena kita tidak mengetahui alamatnya juga, tapi setelah ini akan kita panggil penanggung jawabnya,” tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : BEDAIN SNEAKERS ORIGINAL dan PALSU/KW - Owner Werken Store
Berita Lainnya
-
Potret Pemilihan RT/RW di Metro, Ketika Demokrasi Lokal Berjalan Tanpa Perempuan, Oleh: Arby Pratama
Rabu, 03 Desember 2025 -
DPC PDI Perjuangan Kota Metro Siap Sukseskan Konferda
Rabu, 03 Desember 2025 -
Walikota Dan Tanggung Jawab Antisipasi Bencana, Oleh: Arby Pratama
Selasa, 02 Desember 2025 -
Digitalisasi Retribusi Metro Dimulai, Pemkot Resmikan Aplikasi METAS
Selasa, 02 Desember 2025









