• Kamis, 25 April 2024

Polisi Beberkan Kronologis Perampokan serta Penembakan di Mesuji

Selasa, 08 Maret 2022 - 18.06 WIB
448

Polres Mesuji saat menggelar press rilis, Sabtu (5/3/2022). Foto: Ari/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Mesuji - Polisi membeberkan kronologis perampokan serta penembakan yang menimpa korban A (20), yang merupakan penjaga timbangan kelapa sawit di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada Sabtu (5/3/2022).

Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo menjelaskan, kejadian bermula saat korban A sedang beristirahat di Mes timbangan kelapa sawit, lalu didatangi 3 orang pelaku yakni T, D dan M sekitar Pukul 03.45 WIB.

Pelaku bersama rekannya memaksa korban membuka brankas yang berisi Rp50 juta. Akibat tidak diberikan kunci brankas, lalu pelaku mengikat kedua tangan korban dan memukul bagian kepala, sehingga korban mengalami luka bocor.

"Sebelum meninggalkan TKP dengan membawa uang Rp52 juta, korban A ditembak di lengan sebelah kanan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver SS1," kata Kapolres, saat memberikan keterangan, Selasa (8/03/2022).

Mendapat informasi itu, Polres Mesuji dan Polsek Tanjung Raya mencari keberadaan pelaku yang masih berada di Wilayah Kecamatan Tanjung Raya, yang dipimpin Kapolsek Tanjung Raya Iptu Suldi, bersama Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Riski dan Tim Tekab 308 Polres Mesuji.

Tidak sampai 2 jam, salah satu pelaku T dapat dilumpuhkan di kedua kaki satu kaki kiri di betis, dan bagian paha sebelah kanan karena melawan petugas menggunakan senjata api rakitan.

"Saat ini Kami masih melakukan pengejaran kepada pelaku lainnya berinisial D dan M, yang merupakan otak pelaku. Kasus ini masih dalam pengembangan dan penyelidikan," terangnya.

Terhadap pelaku yang masih melarikan diri, Kapolres menegaskan agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas.

Pelaku T Dijerat pasal 365 hukuman minimal 12 tahun penjara dan hukuman membawa Senpi ilegal dengan hukuman paling minimal 20 tahun penjara.

Sementara Kepala Desa Harapan Mukti, Dedi Irawan, sangat berterima kasih kepada Polisi yang sudah menangkap satu pelaku.

"Kondisi korban sudah pulih dan berada di rumah setelah menjalani perawatan di RS Mutiara Bunda Tulang Bawang. Kami meminta kepada Polisi segera menangkap tersangka lain yang belum tertangkap," ungkapnya.

"Demi keamanan, setiap malam kami akan menghidupkan kembali Siskamling setiap RK bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : PERAMPOK DI MESUJI SATRONI LAPAK SAWIT DAN TEMBAK LENGAN KORBAN