Maksimalkan Kinerja, Pol-PP Metro dapat Kuota Tambahan 100 Personel

Kupastuntas.co, Metro - Guna memaksimalkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Metro merealisasikan usulan penambahan personel sebanyak 100 orang.
Walikota Metro, Wahdi membenarkan kabar penambahan tersebut. Meski begitu, penambahan personil tidak dengan rekrutmen baru alias hanya memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga honorer yang ada pada seluruh kantor pemerintahan.
Hal itu dilakukan Wahdi sebagai bentuk efisiensi anggaran dan efektivitas kinerja tenaga kontrak maupun honorer dilingkungan Pemkot Metro.
"Sudah kita tambah personelnya. Kita dalam rangka efesiensi. Selain menambah personel kita juga, harapannya menambah efesiensi dan efektifitas," kata Wahdi, Senin (7/3/2022).
Sementara itu, Kasat Pol-PP Kota Metro, Imron menerangkan bahwa usulan penambahan personil di Satpol-PP telah direalisasikan oleh Walikota.
"Tentunya kita mengusulkan. Artinya kita sudah diundang oleh Pak Wali Kota untuk melakukan audiensi, dan sudah kita perhitungkan masalah personel yang layak. Jumlah yang layak di Metro itu berapa. Posisi kita sekarang 220, yang layak itu paling tidak 400," jelasnya kepada Kupastuntas.co, Selasa (8/3/2022).
Imron menjelaskan, penambahan personil Pol-PP dilakukan tanpa rekrutmen personil baru melainkan dengan memberdayakan tenaga dari setiap kantor di lingkungan Pemkot Metro.
"Makanya ini akan kita akomodir kurang lebih 100 orang. Itu pun tidak rekrut baru, mengambil dari dinas-dinas yang sudah ada, yang kira-kira jumlahnya sudah berlebih," terangnya.
Pihaknya juga telah melakukan seleksi melalui wawancara. Rentan usia tenaga kontrak maupun honorer yang diberdayakan ke Satpol-PP ialah usia 18 hingga 35 tahun.
"Namun karena POL-PP ini terkait ketertiban dan keamanan, maka kemarin kami lakukan wawancara, tidak sampai seleksi murni. Untuk usia paling muda 18 tahun, maksimal 35 tahun," imbuhnya.
Kini pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota setempat.
"Karena di antara mereka ada juga yang tidak berkenan. Itu sudah kita serahkan pada BKD, dan kita tinggal nunggu SK-nya. Itu semua tenaga kontrak," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : DPD PBB Lampung Bersama PMI Gelar Donor Darah
Berita Lainnya
-
KONI Metro Targetkan Pertahankan Peringkat Kedua di Porprov
Rabu, 02 Juli 2025 -
Pemkot Metro Hapus Denda PBB-P2 Tahun 2002-2024, Warga Hanya Diminta Bayar Pokok Pajak
Selasa, 01 Juli 2025 -
Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Metro Komitmen Berantas C3 dan Narkoba
Selasa, 01 Juli 2025 -
339 PPPK Resmi Terima SK dari Wali Kota Metro
Senin, 30 Juni 2025