Densus 88 Mabes Polri Tangkap Terduga Teroris di Srengsem Panjang

Lokasi Masjid terduga teroris ditangkap usai shalat dzuhur. Foto : ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris berinisial GN warga Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung pada Senin (7/3/2022) usai shalat Zuhur di Masjid.
Ketua RT 022 Kelurahan Srengsem, Jon Ferdinansah (54) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya GN di bawa oleh delapan orang berpakaian bebas usai sahalat Zuhur.
"Empat orang jaga di jalan sempat orang menangkapnya, terus di bawa gak tau kemana," katanya, Selasa (8/3/2022).
Jon menjelaskan dirinya menyaksikan tim Densus 88 menggeledah kediaman GN tak jauh dari Masjid AN-Nur tempat ia sering beribadah.
"Sekitar 750 Meter rumahnya dari masjid sini, saya ikut menyaksikan beberapa orang menggeledah rumahnya," ujarnya.
Jon menambahkan, Tim Densus 88 membawa sejumlah buku-buku sebagai barang bukti setelah menggeledah rumah GN.
"Adalah setumpukan, tapi gak tau buku apa yang di bawa, sampai sore sekitar pukul 15:30 wib mereka membawa buku lalu pergi," tutupnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Iya benar, seluruh tersangka sudah dilakukan pemeriksaan dan dibawa ke Mabes Polri," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025