Densus 88 Mabes Polri Tangkap Terduga Teroris di Srengsem Panjang

Lokasi Masjid terduga teroris ditangkap usai shalat dzuhur. Foto : ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris berinisial GN warga Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung pada Senin (7/3/2022) usai shalat Zuhur di Masjid.
Ketua RT 022 Kelurahan Srengsem, Jon Ferdinansah (54) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya GN di bawa oleh delapan orang berpakaian bebas usai sahalat Zuhur.
"Empat orang jaga di jalan sempat orang menangkapnya, terus di bawa gak tau kemana," katanya, Selasa (8/3/2022).
Jon menjelaskan dirinya menyaksikan tim Densus 88 menggeledah kediaman GN tak jauh dari Masjid AN-Nur tempat ia sering beribadah.
"Sekitar 750 Meter rumahnya dari masjid sini, saya ikut menyaksikan beberapa orang menggeledah rumahnya," ujarnya.
Jon menambahkan, Tim Densus 88 membawa sejumlah buku-buku sebagai barang bukti setelah menggeledah rumah GN.
"Adalah setumpukan, tapi gak tau buku apa yang di bawa, sampai sore sekitar pukul 15:30 wib mereka membawa buku lalu pergi," tutupnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Iya benar, seluruh tersangka sudah dilakukan pemeriksaan dan dibawa ke Mabes Polri," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dukung UMKM Naik Kelas, Bank Lampung Salurkan KUR Bagi 1.000 Pelaku UMKM
Selasa, 21 Oktober 2025 -
FEB Universitas Teknokrat Tingkatkan Literasi Pasar Modal Mahasiswa Lewat Seminar 'Corporate Action in the Modern Capital Market'
Selasa, 21 Oktober 2025 -
15.381 UMKM Lampung Terima Pembiayaan Rp 919 Miliar
Selasa, 21 Oktober 2025 -
Cegah PMI Non-Prosedural, Imigrasi Lampung Perkuat Pelayanan Keimigrasian
Selasa, 21 Oktober 2025