Densus 88 Dikabarkan Tangkap 2 Terduga Teroris di Lamsel, Polda dan Polres Saling Lempar
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dikabarkan menangkap dua orang terduga teroris di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada Senin (07/03/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima Kupastuntas.co, dua orang terduga teroris yaitu LR (46) warga Desa Negara Ratu Kecamatan Natar dan AI (49) warga Desa Karangsari Kecamatan Jatiagung.
Terduga teroris LR diamankan sekitar pukul 09.45 WIB dan AI diamankan sekitar pukul 16.45 WIB. Keduanya diduga merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI).
Dari penangkapan yang dilakukan, Densus 88 berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya handphone Nokia, sebuah buku dan Kartu Keluarga (KK).
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian setempat enggan berkomentar terkait adanya penangkapan dua terduga teroris itu.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad ketika dikonfirmasi tidak membenarkan namun tidak juga menyalahkan beredarnya kabar penangkapan terduga teroris tersebut.
Pandra mengarahkan supaya dapat langsung melakukan konfirmasi ke Kapolres Lamsel, AKBP Edwin.
"Silahkan hubungi Kapolres Lamsel," katanya ketika dihubungi melalui pesan whatsapp, Selasa (08/03/2022).
Kapolres Lamsel, AKBP Edwin ketika dikonfirmasi kembali mengarahkan supaya Kupastuntas.co dapat melakukan konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Lampung.
"Komunikasi dengan Kabid Humas, karena perintah Kapolda demikian," jelasnya. (*)
Video KUPAS TV : HANYA 2 MENIT, MALING SIKAT MOTOR PENDETA DI HALAMAN GEREJA
Berita Lainnya
-
IJTI Lampung Kritik Pelarangan Jurnalis Liput Sertijab Kalapas Kalianda
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Oknum Pegawai Lapas Kalianda Larang Media Liput Sertijab Kalapas
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Balai Karantina Lampung Tolak Pengiriman 500 Lobster Tanpa Dokumen Lengkap
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Dewan Janji Perjuangkan Hak Ratusan Honorer PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Terkatung-katung
Jumat, 31 Januari 2025